Sidang Mutilasi, Terdakwa Ingin Gugurkan Kandungan Korban  

Reporter

Selasa, 4 Oktober 2016 18:56 WIB

Tersangka Agus pemutilasi wanita hamil Nur Atikah menjalani rekonstruksi di Cikupa, Tangerang, Banten, 9 Mei 2016. Rekonstruksi ini digelar untuk mencari titik terang kasus mutilasi tersebut agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nur Atikah alias Nuri, sebelumnya pernah berniat menggugurkan kandungan dan membunuh korban, kekasih gelapnya.

Pengakuan Agus tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus mutilasi Cikupa di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 4 Oktober 2016.

Agus pernah menyampaikan niatnya kepada Venia Raswati, kasir rumah makan Padang Gumarang cabang Cibadak, Cikupa, tempat Agus bekerja dan menjabat sebagai kepala warung. "Tahu gak cara menggugurkan kandungan?" tanya Agus kepada Valenia Raswati sekitar Maret 2016.

Mendengar pertanyaan Agus itu, Valenia spontan menjawab. "Mana saya tau, saya kan belum pernah hamil, liat aja di YouTube," kata Valenia. "Sudah gue kasih jus nanas, duren. Hajar lagi pake Sprite, Coca-cola, tapi kandungan tidak juga keluar," kata Agus.

"Mana saya tahu Pak," jawab Valenia. "Apa gua lewatin aja ya? Maksudnya gua bunuh aja," kata Agus saat itu. "Ah gila aja, emang siapa sih Pak yang mau dibunuh?" tanya Valenia. "Jablay," kata Agus.

Baca: Disegel, Aset-aset Padepokan Dimas Kanjeng Dijaga 200 Polisi

Percakapan kedua orang itu dibacakan jaksa penuntut umum Dista Anggara di persidangan. Valenia dan Agus membenarkan percakapan tersebut.

Selain Valenia, saksi yang dihadirkan di persidangan kali ini Nurmadi, karyawan rumah makan Gumarang yang sepeda motornya dipinjam Agus untuk membuang potongan tubuh Nuri. Nurmadi mengaku motornya dipinjam ketika ia sedang tidur di mes rumah makan Padang Gumarang itu.

Agus diduga membunuh Nuri yang menuntut untuk dinikahi karena ia sudah berbadan dua pada 10 April lalu. Janda beranak dua itu dibunuh, kemudian tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian. Atas perbuatannya itu, Agus didakwa dengan hukuman mati.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

29 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

31 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

32 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

35 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

40 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

58 hari lalu

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

58 hari lalu

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

58 hari lalu

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

27 Februari 2024

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.

Baca Selengkapnya