Videotron Porno, Hacker Ini Mengaku Iseng

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 Oktober 2016 20:03 WIB

Polisi memotret sebuah papan reklame digital atau videotron di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, 30 September 2016. Videotron tersebut terpaksa dimatikan warga karna menampilkan film porno. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap SAR, 24 tahun, pelaku di balik penayangan adegan porno di papan reklame digital (videotron), di perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pengakuannya, SAR mengatakan perbuatannya itu didasarkan pada keisengan.

"Soal motif sedang kami dalami, namun menurut dia (pelaku) itu perbuatan iseng, tapi akan kami dalami sementara motifnya iseng," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, di kompleks Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016.

BACA:
Hacker Videotron Porno Ditangkap
Heboh Videotron Mesum, Anies: Jangan Salahkan Pak Basuki

Meskipun begitu, polisi masih mendalami motif sebenarnya dari kasus ini. Polisi pun masih belum menanyai SAR, ihwal apakah ada aksi-aksi lain sebelum peristiwa Jumat silam itu.

Selain mempertanyakan motif, polisi masih mempertanyakan cara SAR mendapatkan akses ke konten videotron. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan pelaku mengaku berhasil mengakses videotron itu di kantornya. Agar dapat mengakses videotron itu, dibutuhkan user name dan password dengan bantuan jaringan Internet.

"Pengakuan dia (pelaku) ia memfoto ketika lewat (di Jalan Wijaya) hari Jumat, itu ada user name dan password (tertulis di dalam videotron)," kata Fadil. Namun ketika ponsel pelaku diperiksa, tidak ditemukan foto seperti yang diakuinya. Fadil pun meragukan user name dan password akan dipajang di dalam videotron.

Fadil mengatakan saat ini pihaknya lewat Subdit Cyber Crime masih mendalami cara pelaku mendapatkan user name dan password itu. "Ini hacker-lah yang pasti. Ilegal akses," kata Fadil. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah laptop pribadi dan ponsel milik SAR.

Iriawan mengatakan SAR terancam pasal berlapis. Pertama, Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena mempertontonkan video porno, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kedua, ia bisa dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia dituduh mempertontonkan film yang menggambarkan kesusilaan dengan denda minimal Rp 15 miliar.

EGI ADYATAMA


Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah

Berita terkait

Humanies Wujudkan Videotron untuk Cak Imin, Ditunggu Parkir dan Foto di Depannya

27 Januari 2024

Humanies Wujudkan Videotron untuk Cak Imin, Ditunggu Parkir dan Foto di Depannya

Urunan dukungan dari para Humanies dalam Olppaemi Project wujudkan videotron sebagai bentuk hadiah untuk Cak Imin di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho

25 Januari 2024

Gaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho

Mengenal lebih detil gaya baru berkampanye dengan menggunakan videotron.

Baca Selengkapnya

Giliran Iklan Cak Imin Tayang di Videotron Fatmawati Besok, Penampilan Debat Cawapresnya Dinilai Bagus

23 Januari 2024

Giliran Iklan Cak Imin Tayang di Videotron Fatmawati Besok, Penampilan Debat Cawapresnya Dinilai Bagus

Videotron Cak Imin ditayangkan di Graha Satria Fatmawati pada 24-26 Januari 2024, mulai pukul 15.00 sampai 20.00.

Baca Selengkapnya

Respons Netizen Usai Cak Imin Tagih Janji Videotron: In Progress

22 Januari 2024

Respons Netizen Usai Cak Imin Tagih Janji Videotron: In Progress

Sukses comeback dalam debat, Cak Imin pun menagih janji videotron.

Baca Selengkapnya

Dijanjikan Videotron Usai Debat, Cak Imin Hari Ini Pukul Kentongan Bersama Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok

22 Januari 2024

Dijanjikan Videotron Usai Debat, Cak Imin Hari Ini Pukul Kentongan Bersama Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok

Usai debat cawapres pada Ahad malam, hari ini Cak Imin datang ke Depok untuk mengikuti istigosah dan salawatan bersama ibu-ibu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Reaksi Olppaemi Project dan Netizen saat Cak Imin Tagih Videotron Untuknya

22 Januari 2024

Reaksi Olppaemi Project dan Netizen saat Cak Imin Tagih Videotron Untuknya

Candaan batal diculik ke Rengasdengklok viral, Olppaemi Project, Anies Bubble dan netizen pun menanggapi Cak Imin yang menagih janji videotron untuknya.

Baca Selengkapnya

Buktikan Diri Berhasil Comeback di Debat, Cak Imin Tagih Janji Dibuatkan Videotron

22 Januari 2024

Buktikan Diri Berhasil Comeback di Debat, Cak Imin Tagih Janji Dibuatkan Videotron

Cak Imin menagih janji Humanies, komunitas pendukung Anies untuk dibuatkan videotron jika berhasil comeback di Debat Capres keempat.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Dianggap Sukses Comeback di Debat, Rencana Diculik ke Rengasdengklok Batal

21 Januari 2024

Cak Imin Dianggap Sukses Comeback di Debat, Rencana Diculik ke Rengasdengklok Batal

Cak Imin batal diculik ke Rengasdengklok setelah dianggap sukses comeback, candaan pendukung untuk menculiknya ke Rengasdengklok batal.

Baca Selengkapnya

Kasus Iklan Anies di Videotron Hilang, Bawaslu: Mau Diteruskan atau Mau Seperti Apa?

21 Januari 2024

Kasus Iklan Anies di Videotron Hilang, Bawaslu: Mau Diteruskan atau Mau Seperti Apa?

Bawaslu Jakpus telah menemui pengelola Graha Mandiri dan perusahaan advertising soal iklan kampanye Anies di videotron hilang

Baca Selengkapnya

Usai Iklan Anies di Videotron Hilang, Kini Muncul di LED Truck dan Mengitari Senayan

21 Januari 2024

Usai Iklan Anies di Videotron Hilang, Kini Muncul di LED Truck dan Mengitari Senayan

Iklan kampanye pasangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), muncul di LED Truck dan berseliweran di sekitaran Senayan

Baca Selengkapnya