Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 14:33 WIB

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dan organisasi pemerhati satwa Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS) menangkap dua terduga pelaku penjual satwa langkah dilindungi di Pasar Jaya, Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 2 Mei 2016. TEMPO/AVIT HIDAYAT

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang satwa langka di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, mengaku burung langka yang dimilikinya didapat dari orang lain yang menitipkan. Pengakuan itu diperoleh polisi dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial P, yang merupakan pemilik kios.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan kakatua putih jambul kuning dan tiga ekor jalak putih didapat dari seseorang yang menitipkan ke kios P. "Ada yang menitipkan ke kiosnya pada 1 September 2016," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2016.

Polisi menangkap pelaku penjual hewan yang dilindungi pada Kamis, 8 September 2016. Pelaku berinisial P itu ditangkap di kios miliknya di Pasar Burung Barito Kios Nomor 43, Jalan Barito I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca: Karyawan Terlibat Videotron Porno, Mediatrac Siap Kerjasama

Tersangka menjual hewan-hewan tersebut secara sembunyi-sembunyi. "Satwa tersebut disimpan tersembunyi sehingga tidak terlihat oleh orang lain. Jadi tidak dijajakan. Pelaku akan menunjukkan hanya kalau ditanya pembeli," ucap Awi.

Adapun nuri merah kepala hitam didapat dari tukar-tambah dengan seseorang pada 24 Agustus 2016. "Tersangka menukar murai batu miliknya dengan nuri ini."

Menurut Awi, tersangka P menjual hewan-hewan langka tersebut dengan harga variatif, dari Rp 2,2 juta sampai Rp 4 juta per burung. Dari penjualan hewan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Baca: Elektabilitas Turun, Ahok Berterima Kasih ke Lembaga Survei

Selain itu, tersangka menyertakan sertifikat pada setiap burung langka yang ia jual. Namun diduga sertifikat tersebut bodong atau palsu karena tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik burung.

Lima burung tersebut saat ini dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur di Jalan Benda Raya Nomor 1, Kalideres, Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 dan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang satwa yang dilindungi dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

INGE KLARA


Berita terkait

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open: Ranking 12, Rory Hie Pegolf Nasional Terbaik

29 Oktober 2017

Golf Indonesia Open: Ranking 12, Rory Hie Pegolf Nasional Terbaik

Rory Hie menjadi pegolf nasional terbaik dalam Turnamen Golf Indonesia Open 2017, yang berakhir Minggu 29 Oktober di Pondok Indah Golf, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Juarai Golf Indonesia Open 2017, Pittayarat Raih Rp 734 Juta

29 Oktober 2017

Juarai Golf Indonesia Open 2017, Pittayarat Raih Rp 734 Juta

Pegolf Thailand, Panuphol Pittayarat, menjuarai Turnamen Golf Indonesia Open 2017 di Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan dan meraih uang Rp 734 juta.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open 2017: Pittayarat Memimpin di Hari Kedua

27 Oktober 2017

Golf Indonesia Open 2017: Pittayarat Memimpin di Hari Kedua

Pegolf Thailand, Panuphol Pittayarat, memimpin di hari kedua Turnamen Golf Indonesia Open 2017 di Pondok Indah Golf Course, Jumat 27 Oktober.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open 2017: Danny Mampu Imbangi Gaganjeet

27 Oktober 2017

Golf Indonesia Open 2017: Danny Mampu Imbangi Gaganjeet

Pegolf Indonesia, Danny Masrin, mampu mengimbangi pegolf-pegolf asing dalam Turnamen Golf Indonesia Open 2017 yang sedang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Adidas Sponsori Sutan Zico Timnas Indonesia U-16

22 September 2017

Ini Alasan Adidas Sponsori Sutan Zico Timnas Indonesia U-16

Adidas mulai melirik Sutan Zico saat penyerang Timnas Indonesia U-16 itu bermain untuk Chelsea Soccer School Singapura.

Baca Selengkapnya

Profil Kepulauan Mariana Utara, Lawan Timnas Indonesia U-16 Besok

15 September 2017

Profil Kepulauan Mariana Utara, Lawan Timnas Indonesia U-16 Besok

Timnas Indonesia U-16 akan menghadapi Kepulauan Mariana Utara pada laga kualifikasi Piala AFC U-16 di Bangkok, Thailand, Sabtu besok.

Baca Selengkapnya

Pembeli Banjiri Matahari Blok M yang Gelar Aneka Diskon Besar

15 September 2017

Pembeli Banjiri Matahari Blok M yang Gelar Aneka Diskon Besar

Jumlah pembeli membludak dalam program diskon besar-besaran di gerai ritel Matahari Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik 5 Julukan Pemain Timnas Indonesia U 19

15 September 2017

Cerita di Balik 5 Julukan Pemain Timnas Indonesia U 19

Pemberian julukan kepada punggawa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-18 oleh Valentino Simanjuntak ternyata tak sembarangan. Ada makna di baliknya.

Baca Selengkapnya