Jessica Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Angkat Bicara

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 6 Oktober 2016 23:03 WIB

Pihak keluarga korban Wayan Mirna Salihin menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan pidana 20 Tahun penjara, di Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim (Magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga besar Wayan Mirna Salihin angkat bicara terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Kami berharap Jessica dihukum seumur hidup atau mati," kata tante Mirna, Roosniati Salihin, 68 tahun, saat konferensi pers pada Kamis, 6 Oktober 2016.

Direktur di Panin Bank itu mengatakan bahwa keluarganya sangat terpukul dengan kematian Mirna. Apalagi dia meninggal karena dibunuh sahabatnya, Jessica, dengan cara keji. Dia berharap majelis hakim nantinya memberi hukuman yang seadil-adilnya atas kematian Mirna.

Roosniati menjelaskan bahwa tak ada satu pun keluarga yang ingin kehilangan Mirna. Karena itu, keluarga tak akan menerima kematian Mirna. "Itu kematian tragis dan kejam, kami tidak bisa menerima," ucap dia.

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri oleh ibu Mirna, Ni Ketut Sianty, yang lebih banyak diam saat wawancara dengan wartawan. Selain mereka, juga datang suami Mirna, Arief Sumarko; adik Mirna, Sandy; dan paman Mirna, Yongki Susilo. "Ayahnya tidak ikut karena ada urusan lain," kata Roosniati.

Yongki menambahkan bahwa pembunuhan dengan racun itu sangat keji, sama seperti kejahatan narkoba. Pihaknya berharap agar hakim menjatuhkan hukuman terhadap Jessica sama seperti dengan terdakwa kasus narkoba lainnya. Mereka meminta agar hakim menjatuhkan hukuman mati.

Apalagi, menurut keluarga, dalam persidangan Jessica diduga kerap berbohong. Jessica dan kuasa hukumnya dianggap sering memutar-balikkan fakta. Termasuk pengakuan Jessica yang mengenal baik ibu Mirna. Hal itu tegas dibantah oleh Ketut Sianty saat konferensi pers. "Saya tidak mengenalnya, dia bohong," ujar Ketut Sianty.

Sementara Arief Sumarko menangis tersedu saat menceritakan awal perkenalannya dengan Mirna. Kenal Mirna pada 2006, Arief mengaku mengejar Mirna selama setahun, sampai akhirnya dia diterima menjadi kekasih. "Saya berpacaran dengan dia selama setahun," ucap dia.

Jaksa penuntut umum yang dipimpin Ardito pada hari Rabu, 5 Oktober 2016, menuntut Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun karena melakukan pembunuhan berencana. Selanjutnya hakim akan mempersilakan tim pembela Jessica untuk bicara, sebelum akhirnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan.

AVIT HIDAYAT


Baca:
Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Terjawab, Siapa yang Hentikan Acara 'Mario Teguh Golden Ways'
Perang Artis: Agus Andalkan Annisa, Ahok Gandeng Sophia

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

10 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya