Kepolisian Bogor Sita 154 Unit Motor Hasil Curian

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 19:31 WIB

Ilustrasi pencurian motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menyita 154 unit sepeda motor 'bodong' tanpa surat resmi kendaraan dari warga masyarakat. Kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian sepeda motor itu disita petugas saat kepolisian menggelar razia September- 17 Oktober di wilayah hukum Kabupaten Bogor. "Ratusan sepeda motor ini kami sita dari masyarakat dalam rangka menekan tindak pencurian sepeda motor yang kian marak di wilayah hukum Polres Bogor," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito, Senin 17 Oktober 2016.

Dia mengatakan, penyitaan ratusan sepeda motor bodong hasil curian ini sebagai bentuk penindakan yang dilakukan petugas kepolisian langsung dari hilir atau dari masyarakat yang membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi karena merupakan hasil curian. "Dari hilir dulu atau langsung dari penadah sepeda motor curian kami tertibkan dulu karena meningkatnya tindak curanmor karena masih tingginya permintaan dari pasar," kata dia

Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi karena diduga merupakan kendaraan curian, "Bagi masyarakat yang membeli dan menggunakan barang hasil curian, maka bisa masuk dalam kategori penadah," kata dia.

Bambang Waskito mengakui jika wilayah Kabupaten Bogor merupakan daerah tujuan pelarian dan penjualan sepeda motor curian, "Wilayah Bogor merupakan penyangga ibu kota Jakarta sehingga menjadi tujuan untuk penjualan sepeda motor curian dari Jakarta, Bekasi dan Depok," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky mengatakan, untuk menekan kejahatana curanmor roda dua dan roda empat, pihaknya sudah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Bogor dan Sat Reskrim melaksanakan razia khusus motor bodong yang dilaksanakan pada pagi hari, siang, sore, malam dan menjelang pagi "Buktinya ada sebanyak 3 unit kendaraan roda empat dan 154 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah berhasil kami sita," kata dia.

Dalam operasi terhadap kasus terkait curanmor, Polres Bogor telah memproses 6 tersangka pelaku curanmor (pemetik) dan 20 orang pelaku kasus penjual/ penadah curanmor. "Kami juga memproses 25 orang pengguna motor bodong hasil curian, " kata dia

Kapolres menambahkan, untuk pelaku curanmor akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara, selanjutnya untuk penadah dan pengguna akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Para pengguna motor bodong membeli motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah alias motor bodong dengan harga murah dari penadah, yang mereka beli melalui media sosial seperti Facebook atau langsung dari penadah pelaku pencurian," kata dia

Dia mengatakan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat, tidak membeli motor bodong yang harganya relatif murah, karena Kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas dan memasukkannya ke dalam kategori penadah. "Masyarakat yang akan membeli motor bekas diharapkan untuk mengecek terlebih dahulu nomor mesin dan nomor rangka Samsat untuk memastikan apakah motor tersebut sudah diblokir karena tindakan kejahatan atau tidak," kata dia. *



M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

3 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

13 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

14 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

14 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

14 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

20 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

21 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

23 hari lalu

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

24 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya