Penggeledahan rumah terduga pelaku penyerangan pos polisi di Tangerang, 20 Oktober 2016. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Tangerang menerapkan standar operasional yang ketat terhadap anggotanya setelah insiden penyerangan Sultan Azianzah. Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan saat ini seluruh anggota yang bertugas di lapangan harus membawa senjata api.
"Semua anggota harus membawa senjata api," kata Erwin pada Selasa, 25 Oktober 2016. Erwin mengatakan kebijakan baru ini merupakan bagian dari revisi pengamanan anggota polisi, khususnya yang bertugas di lapangan.
Erwin menuturkan, selain senjata api, polisi yang bertugas di lapangan, harus berdampingan. Tujuannya, agar bisa saling menjaga.
Polisi menduga kelompok teroris ISIS berada di balik serangan terhadap anggota polisi pada Kamis, 20 Oktober 2016 . Tiga polisi, satu di antaranya kepala kepolisian sektor, terluka karena ditikam dalam serangan itu.
Sultan Azianzah, pelaku serangan, disebutkan termasuk dalam jaringan Daulah Islamiyah di Ciamis, Jawa Barat, pada 2015. Kelompok ini mencita-citakan negara Islam.
Kamis pagi sekitar pukul 05.30, Sultan yang telah siap dengan tas ranselnya berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi sebentar dan akan kembali pada sore hari. Ia tak mengungkapkan secara jelas ke mana perginya. Pukul 07.10, Sultan menyerang polisi di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang, Banten.
Selain menyabetkan goloknya, dia melemparkan dua bom pipa ke pos polisi. Meski tak sempat meledak, tiga anggota polisi terluka akibat sabetan golok pelaku.
Dalam kondisi sekarat akibat ditembak polisi, Sultan mengungkap dirinya sebagai suruhan khalifah di Irak, Abu Bakr al-Baghdadi, pemimpin ISIS.