Mario Teguh Akan Diperiksa Polisi, Pengacara: Pasti Datang  

Reporter

Sabtu, 29 Oktober 2016 22:14 WIB

Mario Teguh dan Kiswinar by TabloidBintang.Com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Mario Teguh terkait dengan laporan Ario Kiswinar Teguh, pekan depan. Kiswinar mengadukan Mario atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016.

Pengacara Mario, Vidi Galenso Syarief, mengaku pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan itu. “Kami belum terima, mungkin hari Senin,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 29 Oktober 2016.

Baca: Polda Metro Periksa Mario Teguh Pekan Depan

Vidi menyatakan kliennya dipastikan memenuhi panggilan polisi. “Itu bagian dari proses penyidikan. Sebagai warga negara yang baik, Pak Mario Teguh, kalau dipanggil polisi, pasti datang,” ucapnya.

Ia mengatakan Mario akan kooperatif supaya penyidik bisa bekerja dengan baik dan keterangan yang didapatkan polisi bisa lengkap. Menurut dia, pemeriksaan Mario sebagai saksi merupakan upaya polisi mendapatkan informasi dari kedua pihak, pelapor dan terlapor.

Baca: Mario Teguh Tiba-tiba Melontarkan Permohonan Maaf

Kiswinar melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik. Dia membuat laporan tersebut lewat kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya. Laporan Kiswinar itu tercatat dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam kasus ini, Kiswinar berlaku sebagai pelapor dan Mario sebagai terlapor. “Pada prinsipnya, yang terlapor belum tentu salah dan pelapor belum tentu benar,” katanya.

Lebih lanjut, Vidi menambahkan, Mario akan memberikan kesaksian secara lengkap, bergantung pada pertanyaan penyidik. “Akan dijawab, harus dibuka sejelas-jelasnya. Kami harus membantu pekerjaan polisi,” tuturnya. Yang terpenting, kata dia, Mario akan memberikan semua keterangan yang bisa membantu pekerjaan penyidik.

Baca: Konflik dengan Mario Belum Reda, Kiswinar Hati-hati Bicara

Kasus ini bermula dari pernyataan Kiswinar dalam acara televisi bahwa dia adalah anak kandung Mario Teguh. Dalam acara yang dipandu Deddy Corbuzier itu, Kiswinar mengaku dicampakkan Mario. Dia juga meminta Mario segera mengakui dia sebagai anak. Tak berapa lama kemudian, Mario juga tampil dalam wawancara di televisi. Dia membantah Kiswinar sebagai anak kandungnya. Motivator itu justru mengatakan Kiswinar adalah anak dari pria lain.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Laporkan Julia Perez ke Polisi, Ini Alasan Nikita Mirzani
Pemeriksaan Istri Gatot Brajamusti Menunggu Hasil Uji Peluru

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

45 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

51 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya