Edarkan Sabu, Masinis Kereta Commuter Line Dibekuk Polisi

Reporter

Sabtu, 5 November 2016 21:25 WIB

Puluhan penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line memadati Stasiun Kereta Api Tanah Abang, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/Subekti;

TEMPO.CO, Depok - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok menangkap masinis Kereta Api Commuter Line, Gatot Kurniadi, 26 tahun, karena diduga menjadi pengedar dan pengguna sabu. Gatot ditangkap di di Jalan Citanduy IV nomor 126 RT4/ RW2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Saat meringkus Gatot, polisi menyamar sebagai pembeli narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Gatot ditangkap dengan barang bukti sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok seberat 1,74 gram. Sabu senilai lebih dari Rp1 juta tersebut dibawa tersangka untuk dijual Kamis kemarin.

"Kami menyamar sebagai pembelinya. Dan langsung menangkap tersangka begitu transaksi," kata Putu, Sabtu, 5 November 2016.

Selain menangkap Gatot, polisi juga membekuk Breh Arimbi, 38 tahun, yang melakukan transaksi sabu di Jalan Raya Bina Marga Cipayung, Jakarta Timur, Jumat kemarin. Arimbi ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,34 gram. "Tersangka menyimpan sabu di dalam bungkus permen Golia," ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga menangkap karyawan PT PLN Depok bernama Yan Rizal yang menggunakan sabu di Jalan Rebana Raya Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa malam, 1 November 2016. Pria berusia 48 tahun itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram dalam dua bungkus plastik klip.

Dari pengembangan kasus, polisi menangkap seorang pengedar sabu yang menjual ke karyawan PLN tersebut. Rizal mendapatkan pasokan sabu dari ibu rumah tangga bernama Maryana Marissa, 47 tahun. "Rizal mengaku baru tiga kali transaksi dengan Maryana," ujarnya.

Dari awal tahun sampai 1 November tercatat telah ada lima tersangka pengguna dan pengedar sabu dari kalangan pemerintahan di wilayah Depok. Empat diantaranya adalah pegawai negeri sipil di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. "Tahun kemarin dua pegawai negeri sipil ditangkap. Sekarang sudah lebih dari dua kali lipatnya," ujarnya.

Kedua tersangka dijerap pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009. "Ancaman lebih dari empat tahun penjara."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya