TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pemukulan dan penusukan pengemudi ojek online di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016 malam. Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Nurdin A. Rahman mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
"Pelaku bernama Fahri, 22 tahun, tertangkap di Taman Tangkuban Perahu, Pasar Manggis," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2016.
Nurdin menjelaskan, penusukan berawal saat korban yang bernama Zulfahmi secara tidak sengaja bersenggolan dengan notor pelaku di jalan Swadaya, Jakarta Selatan. Tak terima, Fahri dan kawan-kawannya kemudian mengejar Zulfahmi.
Zulfahmi pun sempat dipukuli hingga akhirnya ditusuk oleh pelaku. "Korban sempat bersenggolan dengan pelaku di Jalan Swadaya. Lalu pelaku langsung mengejar," katanya.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berusaha melerai. Nahas, Farhan, salah salah satu saksi yang berusaha melerai justru juga menjadi sasaran amukan pelaku dan kawan-kawannya.
Farhan dipukuli dan ditusuk bagian kepalanya menggunakan kunci motor. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini. Sebuah pisau lipat berwarna silver yang digunakan untuk menusuk juga telah disita polisi. Sementara korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
INGE KLARA
Berita terkait
Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster
8 jam lalu
Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.
Baca SelengkapnyaSiswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons
1 hari lalu
Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama
Baca SelengkapnyaDipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang
2 hari lalu
Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku
3 hari lalu
Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa
4 hari lalu
Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka
4 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.
Baca SelengkapnyaRubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang
5 hari lalu
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal
5 hari lalu
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBuntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini
5 hari lalu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.
Baca SelengkapnyaRamai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron
7 hari lalu
Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.
Baca Selengkapnya