Ekstasi Berbentuk Tokoh Kartun Minion Beredar di Depok  

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 07:55 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Depok - Ekstasi berbentuk tokoh kartun Minion beredar di Depok. Polisi menangkap residivis bernama Iswanto alias Ismet, 37 tahun, yang menjadi pengedar pil ekstasi tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pengedar sabu yang ditangkap pada akhir November lalu. Tersangka Ismet ditangkap di rumah kontrakan di Kampung Sawah, Cilodong.

"Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti 23 pil ekstasi berbentuk Minion warna kombinasi biru dan kuning," kata Putu, Senin, 5 Desember 2016.

Baca:
Subang Darurat HIV/AIDS, 120 Penderitanya Meninggal
Balas Kunjungan Obama, Abe Akan Kunjungi Pearl Harbour

Tersangka menjual satu pil ekstasi tersebut seharga Rp 200 ribu. Tersangka sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus narkoba di Jakarta dan Bogor.

Menurut Putu, penjara kerap dijadikan tempat para penjahat narkoba belajar menjadi pengedar. "Penjara sering dijadikan tempat belajar. Banyak yang keluar penjara bukannya insaf malah lebih parah. Untuk kasus narkoba, bisa menjadi bandar," ucapnya.

Putu menuturkan narkoba berbentuk Minion bisa saja menyasar anak-anak. Selain itu, narkoba berbentuk tokoh kartun tersebut bertujuan mengelabui polisi bahwa pil tersebut bukan narkoba.

"Kami masih mau mendalami siapa bandarnya dan dari mana," ucapnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya lebih dari 4 tahun penjara."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

15 menit lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya