Polda Buka Peluang Adanya Tersangka Baru Makar

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 23:01 WIB

Razman Nasution ditunjuk langsung menjadi kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas yang ditangkap dengan tuduhan akan membuat makar. Sri Bintang saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 2 Desember 2016. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan jumlah tersangka dugaan makar masih bisa bertambah. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga membahas rencana makar.


"Tersangka lainnya juga tentu sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang nanti ada diduga pelaku-pelaku baru. Oleh sebab itu tim kami sedang mendalami dugaan kasus ini," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Desember 2016.


Iriawan mengatakan pertemuan di antara para tersangka dilakukan beberapa kali, di beberapa lokasi berbeda. Dua di antaranya adalah di rumah Rachmawati Soekarnoputri dan di Rumah Kedaulatan Rakyat. Iriawan mengatakan para peserta rapat itu bisa jadi tersangaka.

"Ini kan ada perencanaan untuk menggulingkan penguasa ada di sana (dalam rapat)," kata Iriawan. Selain delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Iriawan mengatakan masih ada beberapa orang lain yang ikut pertemuan itu, seperti Hatta Taliwang dan musikus Ahmad Dhani.


"Karena itu sedang kami dalami keterkaitan dia ke situ (makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan. Saat ini Ahmad Dhani sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun bukan terkait dugaan makar, namun penghinaan terhadap penguasa.

Adapun kedelapan orang yang dituding terlibat permufakatan tekait makar adalah Sri Bintang Pamungkas, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo; bekas anggota staf ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha; bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen; aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein; Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri; tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, serta aktivis Ratna Sarumpaet.

Untuk Sri Bintang Pamungkas ia dijerat dengan pasal ganda yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saat ini hanya ia yang masih ditahan. Sedangkan tujuh tersangka lain telah dibebaskan pada Sabtu dini hari.

EGI ADYATAMA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

58 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

23 September 2021

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya