Ini Indikasi Prosedur yang Dilanggar Kapal Zahro Express

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 2 Januari 2017 07:00 WIB

Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, 1 Januari 2016. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A. Tonny Budiono, menjelaskan tentang perbedaan jumlah penumpang yang diizinkan dalam manifes keberangkatan Kapal Zahro Express dengan muatan sebenarnya. Kapal yang mengangut penumpang tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu terbakar pada Minggu, 1 Januari 2017 sekitar pukul 08.00 WIB.

Informasi awal tentang terbitnya SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang diterima Kementerian Perhubungan menyebutkan sekitar pukul 07.00 WIB. "SPB mengizinkan 100 penumpang untuk naik ke atas kapal. Namun antara pukul 07.00 sampai 08.00 terjadi penambahan penumpang tanpa sepengetahuan dari tim kami di lapangan,” kata Tonny di kantornya di Jakarta Pusat, Minggu malam, 1 Januari 2017.

BACA: Penumpang Tewas Kapal Zahro Express Berjumlah 23 Orang

Tonny menjelaskan, seharusnya jika terjadi penambahan penumpang kru kapal harus mengajukan izin kembali untuk menerbitkan SPB sesuai dengan jumlah penumpang yang diangkut. “Jadi terjadi kesalahan prosedur. Ini akan kami teliti apakah kesalahan ada di anak buah saya atau di pihak pengelola kapal,” ujarnya.

Namun Tonny belum bisa menyimpulkan terjadinya kebakaran di atas kapal disebabkan kelebihan penumpang. “Kalau kapal terbalik itu karena jumlah penumpang atau terjadi gangguan terhadap stabilitas kapal. Kejadian ini karena kebakaran,” ucap Tonny.

Menurut Tonny, laporan dari saksi mata mengatakan bahwa terjadi percikan api di bagian mesin. Percikan api tersebut cepat memesar karena lokasinya dekat dengan tangki bahan bakar. Tonny menambahkan, kadang-kadang pengecekan tidak detil bagian mana yang ada rembesan bahan bakar.

"Kalau terjadi rembesan otomatis akan terjadi tetesan bahan bakar dan itu bisa menyebabkan kobaran api. Nanti KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) akan meneliti percikan api dari rembesan atau apa.”

Tonny juga mengatakan soal kelayakan kapal yang pengecekan terakhir tercatat pada 22 Desember 2016. Namun, apakah pengecekan ini menyangkut keseluruhan kondisi kapal atau sebagian, belum diketahui. "Nanti akan kami cek.”

Kpal Motor Zahro Express terbakar di perairan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan mencatat ada 184 penumpang, termasuk awak kapal. 130 orang selamat, 23 dilaporkan meninggal, dan 31 luka-luka.

REZKI ALVIONITASARI


Berita Terkait




Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

8 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

12 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

9 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya