Sumarsono Lantik 5.046 Pejabat DKI

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 09:34 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono foto bersama dengan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah upacara HUT KOPRI ke 45 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 29 November 2016. Tempo/REZA SYAHPUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melantik 5.046 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta. Ia mengatakan pelantikan ini bertujuan menata ulang susunan perangkat daerah dan mengubah agar jumlahnya menjadi proporsional.

"Prinsipnya, tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja sebenarnya," kata Sumarsono di Lapangan IRTI Monas, Selasa, 3 Januari 2017.

Sumarsono mengatakan pelantikan ini merupakan lanjutan dari pembentukan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah yang disahkan Desember lalu. Peraturan Daerah tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca juga:
Jelang Sidang Ahok, Polisi dan Jurnalis Bersiap di Kementan

Peraturan Pemerintah yang disahkan pada Juni 2016 itu memerintahkan pemerintah daerah untuk merampingkan struktur jabatan di daerahnya dengan tujuan efisiensi. Di Jakarta, hanya ada 42 perangkat daerah dari jumlah sebelumnya yang mencapai 53 unit.

Beberapa nama yang dilantik yakni Edi Sumantri sebagai Kepala Dinas Pelayanan Pajak menggantikan Agus Bambang Setiowidodo, Ratiyono sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan, dan Isnawa Adji sebagai Kepala Dinas Kebersihan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Adapun Husein Murad yang semula menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Timur dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Susunan perangkat daerah yang baru, kata Sumarsono, menggusur total 952 jabatan eselon II, III, dan IV. Hilangnya jabatan itu membuat anggaran daerah hemat Rp 11,19 miliar per bulan dan Rp 134,3 miliar per tahun. Penghematan itu berasal dari hilangnya tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.

Sumarsono meminta pejabat yang dilantik untuk memperbaiki pelayanan publik dan sistem kerjanya. "Susunan yang baru sudah lebih ramping, kerjanya pun harus lebih gesit," kata Sumarsono.

LINDA HAIRANI


Simak:
Sidang Ahok di Ragunan, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

38 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

31 Mei 2022

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

Pertimbangan yang paling relevan bagi penugasan penjabat kepala daerah berlatar belakang TNI/Polri terletak pada kompetensi dan rekam jejak yang secara spesifik dibutuhkan oleh daerah.

Baca Selengkapnya