Kalah di PTUN Soal Bukit Duri, DKI Siapkan Banding  

Reporter

Minggu, 8 Januari 2017 14:59 WIB

Seorang warga Bukit Duri menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Pemkot Jakarta Selatan terkait pembongkaran pemukiman akibat proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. Pemkot Jakarta Selatan memastikan rencana penertiban ini akan berjalan meski pihaknya menghadapi class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri tentang penggusuran. Majelis hakim PTUN menyatakan pemerintah melanggar aturan saat menggusur warga untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

“Tentu kami akan banding,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Minggu, 8 Januari 2016. Proses banding, menurut dia, sedang disiapkan oleh tim di Biro Hukum Jakarta. “Kami punya waktu 14 hari untuk mengajukannya.”

Baca: Kalah Dalam Sidang Bukit Duri, Ini Kata Ahok

Dalam amar putusan, hakim meminta agar pemerintah Jakarta memberikan ganti rugi atas hak tanah dan rumah yang telah digusur. Hakim juga memutuskan bahwa surat yang dikeluarkan pemerintah dalam penggusuran itu tidak sah dan melanggar hukum.

Surat yang dimaksud adalah surat peringatan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan sebelum menggusur kawasan bantaran kali tersebut. Menurut pihak warga, tiga surat peringatan yang dikeluarkan tak sah karena mengacu pada aturan yang telah kedaluwarsa. Di sisi lain, warga memprotes penggusuran yang dilakukan tanpa prosedur yang seharusnya.

Tri membantah itu. Menurut dia, pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi di Kelurahan Bukit Duri dan Kecamatan Tebet sebelum penggusuran. Inventarisasi pun dilakukan kalau ada tanah warga yang memiliki sertifikat. “Kami sudah beberapa kali sosialisasi,” ujarnya.

Berdasarkan trase sungai, permukiman yang ditempati warga merupakan trase sungai sehingga warga harus dipindahkan. Namun, warga Bukit Duri meyakini tanah tersebut milik mereka karena ada dokumen-dokumen tanah seperti akta jual-beli dan verponding. “Kalau bisa dibuktikan dengan surat ya silakan,” kata Tri.

Sedangkan kuasa hukum warga Bukit Duri Vera Soemarwi mengatakan putusan itu menjadi bukti bahwa penggusuran yang dilakukan terhadap warga Bukit Duri merupakan tindakan sewenang-wenang. Apalagi mengingat penggusuran dilakukan ketika gugatan di PTUN masing berjalan kala itu.

"Maka pemerintah harus mengembalikan hak-hak atas tanah dan rumah warga yang telah dihancurkan," kata Vera. Ratusan warga telah kehilangan rumahnya dalam penggusuran yang dilakukan 30 September 2016.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

22 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

34 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

35 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

37 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

37 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

38 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya