Pengembang Pulau G Bantah Bagi-bagi Duit ke Nelayan  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 1 Februari 2017 04:55 WIB

Foto udara bangunan di atas salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Reklamasi ini masih mendapat penolakan dari nelayan Muara Angke. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra Noer Indradjaja selaku pengembang reklamasi Pulau G Teluk Jakarta membantah tudingan yang menyebut pengembang mengumpulkan sejumlah tokoh nelayan Muara Angke untuk dibagikan uang sogokan. “Tidak ada itu (bagi-bagi uang), nanti kita bicarakan, komunikasi langsung ke PR nanti,” ujar Noer saat ditemui di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Selasa, 31 Januari 2017.

Noer tak bicara banyak terkait dengan tudingan itu. Ia hanya mengatakan tudingan itu tidak benar. Sebelumnya, Tempo mendapatkan bukti kuitansi dan pertemuan nelayan bersama pengembang di Hotel Sanno, Jakarta Utara, pada pertengahan Oktober tahun lalu. Perwakilan Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Diding Setiawan, menyebutkan pengembang memberi uang tunai ratusan juta di tempat itu.

Baca:

Plt Gubernur DKI Temui Luhut Bahas Reklamasi Pulau G dan C

Menurut Noer, selama ini, pihaknya hanya memberi program bantuan masyarakat berupa corporate social responsibility (CSR) kepada warga Muara Angke. Bantuan itu di antaranya perbaikan musala, masjid, santunan anak yatim Rp 300 ribu, dan pemberian mobil ambulans ke warga Muara Angke. “Kami berupa perbaikan, tidak uang tunai,” ucap dia.

Noer berencana memberi sosialisasi ke warga Muara Angke terkait dengan reklamasi Pulau G. Dia menegaskan reklamasi dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat. Sebab, nantinya, reklamasi akan menyerap banyak tenaga kerja dari Muara Angke. Pengembang juga berjanji akan menaikkan taraf hidup nelayan menjadi lebih baik.

Dia juga berencana membentuk tim kecil untuk menyerap aspirasi warga setempat. Ini bagian dari sosialisasi amdal reklamasi ke masyarakat. Namun rencana ini tidak sepenuhnya didukung nelayan. Para nelayan masih pro-kontra dengan rencana reklamasi.

Baca:

Aktivis Anggap Sosialisasi Reklmasi Pulau G Bodong

Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga menganggap upaya pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra, menggelar sosialisasi amdal Pulau G terlambat dilakukan karena pembangunan pulau sudah dilakukan 20 persen. “Kami menilai amdal tersebut adalah amdal bodong,” ujar kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, melalui siaran pers.

Tigor mengatakan pengembang seolah-olah menghindari adanya masalah dan polemik terkait dengan reklamasi itu. Padahal, kata dia, dampak besar akibat pembangunan Pulau G selama ini sudah jelas, di antaranya hasil tangkapan ikan nelayan berkurang drastis, terjadinya pencemaran air laut, banjir rob di Muara Angke, konflik pengerukan pasir, dan terganggunya PLTU Muara Karang.

AVIT HIDAYAT
Simak juga:
Ini Penyebab Firza Minta Tuna Pemeriksaan Kasus Makar

Berita terkait

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.

Baca Selengkapnya