Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus 'Baladacintarizieq'  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 1 Februari 2017 21:41 WIB

Firza Husein (Facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menaikkan status kasus foto dan video percakapan mesum yang diduga antara Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus yang juga disebut "baladacintarizieq" ini cepat atau lambat polisi akan menetapkan tersangka.

“Sudah ditingkatkan ke penyidikan pada tadi malam (Selasa, 31 Januari),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017. Meski naik ke tahap penyidikan, Argo menuturkan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.


Baca: Rumah Orang Tua Firza Digeledah, Ketua RT: Polisi Buka Paksa


Saat ini, kata Argo, penyidik masih menelusuri pelaku yang mengunggah pertama kali foto dan video mesum tersebut. Selain itu, polisi telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman orang tua Firza di di Jalan Makmur Nomor 40 A, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu siang.


Simak:
Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein


Menurut Argo, barang bukti yang dibawa petugas merupakan bagian dari penyidikan terhadap kasus tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi membawa dua buah sprei, dua buah bantal kepala, satu bantal guling, dua sarung bantal kepala, dan televisi 21 inch warna silver. Argo menyebutkan, nantinya barang-barang itu akan disesuaikan dengan konten yang ada dalam foto syur Firza yang tersebar di media sosial.


Advertising
Advertising

Baca juga: Geledah Rumah, Polisi Sita Ponsel Milik Firza Husein


Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan makar. Ia ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 31 Januari 2017, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Selain Firza, polisi sempat menangkap belasan orang lainnya pada 2 Desember 2016.



Menurut Argo, penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menetapkan tersangka.



FRISKI RIANA | ANTARA




Berita terkait

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Meresahkan, Polda Metro Jaya Segera Gencarkan Patroli Siber

15 Oktober 2021

Pinjol Ilegal Meresahkan, Polda Metro Jaya Segera Gencarkan Patroli Siber

Selain penutupan aplikasi pinjol ilegal tersebut, Kepolisian juga akan memproses perusahaan pinjaman ilegal tersebut sesuai aturan hukum setempa

Baca Selengkapnya

8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

6 Agustus 2021

8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

Menurut Abdul Fickar Hajar, demonstrasi menggunakan bikini di ruang publik seperti dilakukan Dinar Candy termasuk dalam kategori pornografi.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

RUU Pornografi Israel Wajibkan Pengunjung Situs Isi Nomor KTP

11 Desember 2018

RUU Pornografi Israel Wajibkan Pengunjung Situs Isi Nomor KTP

RUU pornografi Israel yang baru akan memungkinkan pemerintah untuk membuat database yang berisi rincian warga Israel yang menonton film porno.

Baca Selengkapnya

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.

Baca Selengkapnya