Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Fakta Demo Dinar Candy Pakai Bikini

image-gnews
Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy
Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih melanjutkan pemeriksaan kasus pornografi dengan tersangka Dinar Candy. Unjuk rasa disc jockey berbikini two pieces berwarna merah untuk memprotes PPKM Level 4 itu diunggah di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu lalu, 4 Agustus 2021. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Dinar Candy dicokok pada Rabu malam, 4 Juli 2021.

Berikut fakta-fakta demonstrasi Dinar Candy:

1. Demo PPKM pakai bikini di pinggir jalan

DJ Dinar Candy menolak PPKM level 4 seorang diri dengan bikini. Ia mengunggah rekaman video aksi itu di akun media sosial instagram miliknya @dinar_candy. Videonya viral di media sosial.

Dalam video itu, Dinar Candy terlihat mengenakan bikini sambil berdiri memegang sebuah poster bertuliskan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4. "Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di poster. Postingan itu mengundang reaksi netizen.

Unjuk rasa itu dilakukan di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

2. Ditangkap polisi

Yusri mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menahan Dinar Candy Rabu malam, 4 Juli 2021.

"Sekarang sedang diperiksa di Polres Jakarta Selatan," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.

3. Direkam adik sendiri

Selain menangkap Dinar Candy, polisi juga menciduk adiknya yang juga sebagai asisten pribadi.

Dinar dan adik ditangkap rabu malam sekitar pukul 21.30 di sekitar Fatmawati, Jakarta Selatan atas unggahan video demo menolak PPKM Level 4 dengan memakai bikini. 

Yusri menjelaskan, Dinar sendiri yang mengunggah videonya ke media sosial pribadinya. Oleh karena itu, polisi juga menyita ponsel Dinar.

4. Terancam UU ITE dan UU Pornografi

Dinar disangka melanggar pasal UU ITE dan UU Pornografi. Yusri mengatakan demo yang diunggah Dinar di akun media sosialnya itu telah membuat kegaduhan.

Sangkaan itu karena Dinar unjuk rasa dengan mengenakan bikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Akan periksa saksi lain

Polisi segera mengagendakan pemeriksaan adik Dinar dan saksi lain guna menentukan pasal sangkaan. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansya menerangkan penetapan tersangka setelah pihak kepolisan memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli. "Ada saksi di lokas, ada keterangan ahli di bidang kesusilaan, budaya dan sebagainya," ujar Azis.

6. Menjadi tersangka

Kepolisan Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka pornografi. 

7. Terancam 10 tahun dipenjara

Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar, menilai Dinar Candy ditangkap karena telah mempertontonkan pornografi di muka umum. Menurut dia, demonstrasi hanya menggunakan bikini di ruang publik termasuk dalam kategori pornografi.

Dia berpendapat Dinar Candy telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidananya penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

8. Status tersangka namun tidak ditahan

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan tidak menahan Dinar Candy. "Dia wajib lapor," ujar Azis di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021. Azis tak menjelaskan secara rinci alasannya.

EGHA MAHDAVICKIA | MU. JULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA WIJAYA 

Baca: Berita Terpopuler: Dinar Candy Ditangkap Polisi hingga Satpam GBK Dicokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

20 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

21 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.