Ahok Evaluasi Perombakan Jabatan DKI, Soni Tak Keberatan

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 15:42 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berbincang dengan petugas saat menghadiri acara Gebyar Sekolah Aman Bencana di kawasan Car Free Day Jakarta, 22 Januari 2017. Acara tersebut terselenggara atas kerja sama PNPB dan pemprov DKI. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku tak keberatan soal keinginan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dibuat Soni jika kembali menjabat. Salah satunya mengenai perombakan satuan kerja perangkat daerah.

"Enggak apa-apa. Diganti semua juga enggak apa-apa," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017. Dia menilai langkah evaluasi adalah langkah yang bagus untuk mengecek ada atau tidaknya kesalahan.

Baca : Kecelakaan Transjakarta Naik, Sumarsono : Petugas Permisif

Sebab, kata Soni, bisa saja terjadi ke-alfa-an saat dirinya memutuskan untuk mengangkat seseorang. "Namanya orang sekian banyak, mana tahu satu dua lupa dikoreksi. Ini maling kok diangkat, ya dicek lagi enggak apa-apa," ujarnya.

Prinsipnya, kata Soni, sesama pejabat pemerintahan harus menghargai masing-masing kewenangannya. "Ketika Pak Ahok jadi gubernur saya harus menghargai beliau punya keputusan, itu sederhana. Dan sebaliknya," ujarnya.

Di sisi lain, Soni juga tidak merasa keberatan jika ada perombakan ulang karena dia masih bisa mengawalnya. Sebab, seluruh proses pergantian pejabat di pemerintah DKI memerlukan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dalam waktu dekat, Soni akan melepaskan jabatan sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta karena masa cuti Ahok akan segera habis. Dia akan kembali ke jabatan awalnya sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Soni sebelumnya melantik dan mengukuhkan 5.046 pejabat di lingkungan pemerintah Jakarta. Ada yang dipertahankan dalam jabatan lama, dipromosikan dan tak sedikit juga yang didemosi.

Pejabat yang dipertahankan antara lain adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budihartono. Isnawa Adji yang semula menjabat Kepala Dinas Kebersihan kembali dipercaya untuk memimpin satuan kerja baru yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Sementara itu, pejabat yang mendapat promosi antara lain adalah Edi Sumantri yang semula Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Darwis Muhammad Adji menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggantikan Ratiyono yang kembali menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda. Soni juga melantik Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang akan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan bersama Firmansyah yang dicopot dari jabatan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda. Jika dirinci, ada sebanyak 3.561 pejabat eselon II, III dan IV yang dikukuhkan, 1.477 jabatan baru yang dilantik, 846 jabatan didemosi dan sebanyak 133 pejabat berhenti karena memasuki masa pensiun.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya