Ini Alasan Biaya Operasional RT/RW di Jakarta Naik

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 16:02 WIB

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani bersama Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota Jakarta, 26 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menerima usulan pemerintah DKI untuk menaikan biaya operasional Rukun Tetangga/Rukun Warga. Sebelumnya, usulan kenaikan biaya operasional ini disampaikan oleh para pengurus RT dan RW di Jakarta.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari mengungkapkan, biaya penyelenggaraan tugas RT/RW sudah lama tidak naik. "Terakhir kali naik pada 2013," kata dia di Balai Kota, Kamis 2 Februari 2017.

Baca : DPRD DKI Terima Usulan Kenaikan Biaya Operasional RT RW

Saat ini, biaya operasional menurut Surat Keputusan Gubernur Nomor 1062 Tahun 2015, menetapkan besaran Rp 975 ribu untuk RT dan Rp 1,2 juta untuk RW. Biaya tersebut diberikan setiap bulan kepada pengurus.

Dalam usulannya, biaya operasional untuk RT naik sebesar Rp 525 ribu menjadi Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk RW naik sebesar Rp 800 ribu menjadi Rp 2 juta. Secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan biaya operasional RT dan RW sekitar Rp 217,2 miliar per tahun.

Berikut rincian biaya operasional RT dan RW sejak 2003 dalam daftar rekapitulasi pemberian bantuan uang insentif operasional RT/RW.

-Tahun 2003 hingga 2005, biaya operasional RT sebesar Rp 150 ribu, dan RW sebesar Rp 200 ribu.
-Tahun 2006, biaya operasional RT sebesar Rp 225 ribu, dan RW sebesar 250 ribu.
-Tahun 2007 terjadi dua kali perubahan. Pertama, besaran RT ditetapkan Rp 325 ribu dn RW sebesar Rp 375 ribu. Kedua, besaran RT diturunkan menjadi Rp 300 ribu, sedangkan nominal RW tetap.
-Tahun 2008 hingga 2010, biaya operasional RT sebesar Rp 600 ribu, dan RW sebesar Rp 750 ribu.
-Tahun 2012, biaya operasional RT sebesar Rp 650 ribu, dan RW sebesar Rp 800 ribu.
-Tahun 2013 hingga sekarang, biaya operasional RT sebesar Rp 975 ribu dan RW sebesar Rp 1,2 juta.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya