Pengawasan Lemah, Dana RT/RW Rawan Diselewengkan

Reporter

Senin, 6 Februari 2017 07:33 WIB

Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat memanfaatkan momen perayaan pergantian tahun baru untuk melantik pengurus RW dan RT pada Sabtu, 31 Desember 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menunda pelaporan dana operasional pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) melalui aplikasi Qlue karena mendapat protes dari para pengurus. Setelah itu, pekan lalu, DPRD DKI dan pemerintah Jakarta juga bersepakat menaikkan dana operasional itu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, menilai, penggunaan dana operasional untuk RT/RW rawan penyimpangan karena pengawasannya lemah. "Sebenarnya manual atau online sama saja, rawan penyimpangan," ujar Roy, Ahad, 5 Februari 2017.

Baca: Ahok: Kewajiban RT RW Lapor Qlue Hanya Ditangguhkan

Sebab, menurut Roy, sulit mengawasi ribuan RT/RW di Jakarta. "Siapa yang mau mengawasi? Kelurahan? Satu kelurahan itu banyak sekali jumlah RT/RW," ujarnya. Selain itu, kata dia, mungkin masih banyak RT/RW yang tak paham bagaimana membikin laporan pertanggungjawaban yang betul. "Seharusnya ada pembinaan dari kelurahan."

Roy berpendapat, pertanggungjawaban dana operasional bisa dimanipulasi. Menurut dia, uang bisa dipakai buat kegiatan apa saja, tapi pertanggungjawabannya di luar kegiatan itu. Apalagi, kata dia, pertanggungjawaban masih manual alias dicatat dengan melampirkan bukti berupa kuitansi, faktur, dan lain-lain. "Kuitansi gampang, dapat dibeli di mana saja," ujarnya.

Baca: DPRD DKI Terima Usulan Kenaikan Dana Operasional RT RW

Di Jakarta, jumlah RT sebanyak 30.337, sedangkan RW 2.728. Setiap RT dan RW mendapatkan dana operasional setiap bulan yang biasanya dibayarkan per tiga bulan.

Pekan lalu, pemerintah sudah menaikkan dana operasional RT dari Rp 975 ribu menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan RW dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Total Rp 217 miliar yang harus dikeluarkan pemerintah DKI dalam setahun ini untuk biaya operasional RT/RW.

Roy meminta pemerintah mengawasi ketat uang operasional tersebut. Karena jumlah RT/RW banyak, ia menyarankan pemerintah mengevaluasi output atau hasil dari penggunaan anggaran itu. "Buat apa saja, sukses tidak kegiatannya. Kalau terlalu detail, juga sulit sekali," katanya.

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pemerintah sudah memberi panduan ihwal bagaimana bentuk laporan jawaban dana RT/RW. Hal itu termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 2432 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW. Terkait dengan pengawasan dan evaluasi, kata dia, itu pekerjaan lurah. "Kami sudah mensosialisasikannya," ujarnya.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

27 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya