Warga Nilai Ganjil Genap Tak Efektif, Ini Hasil Surveinya

Reporter

Minggu, 12 Februari 2017 13:17 WIB

Kondisi kemacetan di hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 30 Agustus 2016. Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap juga mulai menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagain besar masyarakat Jakarta menilai kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap tidak efektif mengurangi kemacetan di Jakarta. Hal ini nampak dari hasil survei yang dilakukan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) terhadap 400 responden di 40 kelurahan pada 9-12 Januari 2017 lalu.

Lembaga ini mencatat jumlah masyarakat yang menganggap kebijakan itu tak efektif sebesar 71,75 persen. Sedangkan yang menilainya efektif hanya 27 persen. “Faktanya meski aturan itu sudah diterapkan kemacetan masih terjadi,” kata dia kepada Tempo, Jumat, 10 Februari 2017.

Baca : Pergub Tentang ERP Akan Direvisi

Hendri menuturkan sebagian responden yang diwawancarai mengungkapkan terpaksa pindah ke angkutan umum karena mobilnya tak bisa melintasi kawasan ganjil-genap setiap hari. Namun, ada juga responden yang tetap membawa mobilnya dengan menempuh rute lain. Alhasil kemacetan hanya berpindah ke jalan lain.

Selain itu, berdasarkan hasil sigi, kata Hendri, responden juga ragu jika eletronic road pricing (ERP) bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Hanya 32,75 persen responden yang meyakini sistem jalan berbayar efektif mengatasi kemacetan. Sedangkan, 64,25 persen responden berpendapat sebaliknya.

Hendri menjelaskan sikap responden yang pesimistis terharap ERP disebabkan tidak mengertinya responden akan sistem jalan berbayar itu. “Akhirnya mereka menyampaikan jika ERP tidak efektif,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan awal pemberlakuan ganjil-genap sangat signifikan untuk mengurai kemacetan. Hal itu terlihat dari adanya peningkatan kecepatan kendaraan hingga 30 persen di ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil-genap dan meningkatnya penumpang Transjakarta sekitar 30 persen.

Seiring berjalannya waktu, menurut Sigit, masyarakat mulai menyesuaikan diri terhadap aturan ganjil-genap. Mereka menyesuaikan waktu perjalanan dan melalui jalur alternatif. “Bahkan ada yang membeli kendaraan baru,” ujarnya. Namun, dia mengklaim aturan ganjil-genap tetap efektif mengurai kemacetan.

Kebijakan pelat nomor ganjil-genap mulai diterapkan pada 30 Agustus tahun lalu sebagai pengganti dari aturan 3 in 1. Aturan ganjil-genap diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, sebagian Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan). Pemerintah Jakarta menerapkan aturan itu sebagai transisi sebelum melaksanakan sistem ERP yang saat ini masih dalam proses lelang.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya