TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memastikan Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 yang mengatur electronic road pricing (ERP) akan direvisi. Revisi akan dilakukan dalam waktu dua pekan.
“Saya butuh waktu dua minggu,” kata Sumarsono setelah rapat bersama Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) di Balai Kota pada Rabu, 4 Januari 2017.
Revisi Pergub Nomor 149 Tahun 2016 ini merupakan rekomendasi dari KPPU kepada Pemerintah Provinsi DKI terkait dengan adanya indikasi monopoli dalam penerapan teknologi ERP. Dalam peraturan itu hanya disebut tentang satu teknologi untuk ERP, yaitu dedicated short range communication (DSRC).
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam mengimplementasikan rekomendasi KPPU. “Kami sepakat akan ada penyesuaian di dalam Pergub. Tidak hanya terkait dengan persaingan usaha, tapi juga harus sinkron dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” ujarnya.
Sumarsono menjelaskan, revisi Pergub Nomor 149/2016 ini akan difokuskan pada penghilangan kata DSRC di pasal 8 ayat 1 poin c dan adanya penghilangan sanksi serta pungutan yang tertera dalam Pergub. “Intinya pasal 8 akan kita revisi tanpa harus menyebutkan DSRC,” kata Sumarsono. “Pasal-pasal Pergub ini berlebihan mengaturnya dari sanksi hingga pungutan.”
Sumarsono mengatakan fokus Pemprov saat ini adalah menjamin proses lelang ERP berjalan dengan persaingan usaha yang dapat dipertanggungjawabkan. “Yang penting kita memiliki dasar hukum untuk lelang ERP,” katanya.
ERP sendiri, ucap Sumarsono, tidak menggunakan satu sen pun dana APBD. “Jadi ini lelang investasi, mereka (perusahaan) akan bersaing dengan kuat. Kita akan pilih yang terbaik di antara yang ada.”
Hingga kini, dokumen lelang yang telah masuk sebanyak 250 provider. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan provider nantinya akan diberikan kesempatan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang baru. “Lelang akan extend sampai dua minggu. Dokumen tender harus adendum, akan ada waktu yang cukup buat penyedia menyesuaikan. Masih butuh waktu hingga dua bulan ke depan,” kata Sigit.
REZA SYAHPUTRA