Dilaporkan ke Polisi Soal Penggelapan Saldo, Ini Kata Go-Jek  

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 18:24 WIB

Ilustrasi Gojek/ GO-JEK. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa transportasi berbasis online, Go-Jek angkat bicara terkait pelaporan sejumlah pengemudi Go-Jek ke polisi atas tuduhan penggelapan uang saldo.

Baca Juga:
Gaji Ditahan, Pengemudi Gojek Lapor Polisi
Protes Tarif, Pengemudi Go-Jek Makassar Unjuk Rasa

"Kami telah mendengar, yang dapat kami sampaikan adalah Go-Jek telah memiliki SOP dan kode etik mitra yang jelas terkait pelayanan para mitra driver," tulis Managemen Go-Jek melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Jumat, 17 Februari 2017.

Managemen berdalih Go-Jek memutus hubungan kerja karena ingin melindungi pengguna dan para mitra pengemudinya. Perusahaan telah menerapkan standar prosedur kerja. Jika pengemudi melakukan kecurangan, perusahaan akan memutus hubungan kerja atau suspend.

"Go-Jek melakukan suspend kepada oknum yang melakukan kecurangan demi melindungi ratusan ribu mitra driver kami yang jujur," tulis mereka. "Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraannya."

Mereka mengatakan pengemudi memegang peranan penting di perusahaan. Karena itu setiap kebijakan perusahaan akan selalu dilandasi prinsip kesehjateraan mitra Go-Jek. Namun mereka tak menjelaskan secara rinci alasan mengambil atau menahan saldo milik mantan pengemudi Go-Jek. Perusahaan juga belum menjawab terkait tudingan adanya pengambilan ponsel yang sudah dibeli oleh pengendara.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama pengemudi aplikasi online Go-Jek melaporkan perusahaan Go-Jek ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang saldo milik pengemudi yang ditahan perusahaan.

"Saldo ribuan pengemudi Go-Jek ditahan perusahaan tanpa alasan," tutur Pengacara Publik LBH Jakarta, Oky Wiratama di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 17 November 2017.

Oky menjelaskan perusahaan Go-Jek diduga menggelapkan uang milik pengemudinya sejak November tahun lalu. Nominal uang yang diduga digelapkan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 4 juta. Uang itu adalah pendapatan pengemudi yang disimpan oleh perusahaan.

Baca juga: Begini Cara Go-Jek Memanfaatkan Peluang

Dia sempat mengajak perusahaan agar mediasi dengan para pengemudi yang dirugikan, namun tak digubris. Perusahaan berdalih pengemudi tak memiliki etika baik. Perusahaan juga tak menjelaskan secara rinci alasan mengunci saldo milik pengemudinya.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

29 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

55 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

56 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya