Piutang Pajak DKI Rp 5,4 Triliun, Siapa yang Menunggak?

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 09:07 WIB

Ilustrasi pajak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menagih piutang pajak daerah senilai Rp 5,4 triliun. “Obyek pajak yang disita akan dilelang,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri, Rabu, 22 Februari 2017.

Edi menjelaskan, komponen terbesar piutang pajak itu adalah pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 2 triliun. Piutang ini berasal dari peralihan pemungutan pajak tersebut dari Direktorat Jenderal Pajak ke pemerintah daerah sejak 2013. Sisanya adalah pajak kendaraan bermotor dan pajak yang dititipkan ke pemilik usaha, seperti pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan.

Baca juga: Sengketa Pajak, Google Terancam Bayar Denda 400 Persen

Badan Pajak memprioritaskan penagihan pada wajib pajak dengan nilai tunggakan di atas Rp 1 miliar. Mekanismenya dimulai dengan mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali. Jika wajib pajak masih mangkir setelah peringatan ketiga, obyek pajak akan disita.

Dasar penyitaan adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Selama ini tunggakan pajak hanya diumumkan dengan memasang papan pemberitahuan tanpa penyitaan.

Edi mengatakan Badan Pajak akan mendata semua wajib pajak di Jakarta. Nantinya data nomor induk kependudukan, kepemilikan lahan, kendaraan, serta aset lain, juga riwayat pembayaran pajak, akan terintegrasi dengan sistem di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Riwayat tunggakan pajak yang bersih bakal menjadi syarat persetujuan sebuah izin. “Selama dia belum melunasi pajak, perizinannya tak bakal keluar,” ujar Edi.

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan penunggak pajak kendaraan roda dua di Jakarta mencapai 3,2 juta wajib pajak. Sedangkan penunggak pajak mobil jumlahnya 600 ribu wajib pajak. Lama tunggakannya berkisar satu sampai tiga tahun.

Pemerintah Jakarta, kata Djarot, juga bakal mengajak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya merazia kendaraan bermotor. Badan Pajak akan menyiapkan sistem agar pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak pajak bisa membayar via Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling atau Bank DKI. "Kendaraannya disita kalau tunggakannya lebih dari setahun," katanya.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya