Penipuan Investasi, Polisi Tangkap 2 Istri Bos Pandawa Group  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 23 Februari 2017 16:51 WIB

Sejumlah tersangka penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang telah melarikan dana ribuan nasabahnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai triliyunan rupiah. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto. "Kemarin (tertangkap) empat, kemudian tiga orang dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca: Salman Nuryanto, Bos Pandawa Itu 20 Tahun Jadi Tukang Bubur

Argo menyebutkan tiga tersangka baru itu adalah istri pertama Salman berinisial N, istri kedua Salman berinisial C, dan orang tua istri kedua Salman berinisial D.

Argo berujar, istri pertama dan kedua Salman menjalani pemeriksaan karena diduga menerima aset, aliran dana, dan membantu administrasi koperasi Pandawa Group. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset dari koperasi berupa 13 mobil, 10 motor, 3 rumah, dan 8 lembar sertifikat. "Ini barang yang sudah disita dan nanti dikembangkan ke daerah lain yang berkaitan dengan aset tersangka," ucap Argo.

Argo menuturkan para tersangka membeli barang sitaan itu menggunakan dana investasi dari sejumlah investor dari koperasi. Terkait dengan pasal yang bakal dikenakan kepada tersangka, Argo mengatakan penyidik akan menggunakan pasal TPPU.

Baca: Kasus Investasi, Pandawa Kembalikan Dana Paling Lambat 2017

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya Salman bersama beberapa rekannya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan investasi fiktif bernilai triliunan rupiah.

Polisi menciduk Salman di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 20 Februari 2017, sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah investor melaporkan Salman terkait dengan dugaan penipuan dan TPPU ke Polda Metro Jaya.

Tercatat, investor Pandawa Group mencapai 173 dengan nominal investasi berbeda tiap orang. Adapun total kerugiannya mencapai Rp 20 miliar.

ANTARA




Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya