TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan konsep barter beli unit rumah susun bersubsidi bergaya apartemen yang direncanakan dibangun di atas depo light rail transit (LRT).
“Kita mulai bangun (rusun bersubsidi) di atas depo untuk orang yang mampu, seperti PNS yang pendapatannya Rp 10 juta ke atas,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 1 Maret 2017.
Namun unit rusun tersebut tidak dijual begitu saja kepada penduduk mampu. Dia mensyaratkan calon penghuni rumah susun menjual rumah mereka melalui pemerintah daerah. “Rumah dia nantinya dijual balik kepada orang yang belum punya rumah,” ujarnya.
Baca: Ahok Siapkan Apartemen Harga Kos di Dekat Stasiun LRT
Rumah susun yang juga disubsidi ini nanti dibangun di semua stasiun dan depo LRT serta mass rapid transit (MRT), seperti di Lebak Bulus, Pulogadung, Rawa Buaya, dan Kampung Rambutan. Rumah susun tersebut ditargetkan untuk penduduk kelas menengah yang tak mampu membeli rumah di Jakarta, tapi mampu membeli rumah di pinggiran Jakarta.
Rencananya, rumah susun itu akan memiliki lift dan masing-masing unitnya dibangun dengan tipe 36. Sedangkan untuk warga Jakarta yang pendapatannya tidak mencapai 10 juta, Ahok telah menyiapkan rumah susun dengan harga 2,5 hingga 3 juta. “Ada juga yang kedua di Pasar Rumput untuk orang kos. Kampung Rambutan dan Pulogadung itu juga buat pekerja-pekerja, harga kos lah,” kata Ahok.
Dari semua rumah susun yang sekarang masih dalam tahap pembangunan, Ahok optimistis semua akan rampung tahun ini. “(Paling cepat selesai) Daan Mogot dan beberapa tempat lain yang saya tidak ingat, tapi tahun ini bisa selesai cepat. Penjaringan juga bisa selesai. Desember bisa selesai banyak,” ujarnya.
ZARA AMELIA | SSN
Berita terkait
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
1 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
1 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
1 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
3 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
18 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
32 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
33 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
47 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
50 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya