Dugaan Korupsi E-KTP, Ahok: Siapa Berani Kasih Duit Gua?

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 6 Maret 2017 13:13 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerima pengaduan warga DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu, 1 Maret 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak untuk dikaitkan dengan dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Meskipun saat dugaan korupsi itu terjadi, ia masih berada di komisi II DPR RI. "Enggak tahu saya. (Kalau) cuma daftar terima (duit korupsi) e-ktp atau daftar anggota Komisi II DPR, masukin daftar situ kan bisa saja," ujar Ahok di Balai Kota, Senin, 6 Maret 2017.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan ada sejumlah nama besar yang masuk dalam daftar penerima uang korupsi pengadaan e-KTP. Namun Agus tidak bersedia menyebut nama-nama itu. KPK hanya akan membuka daftar nama itu di pengadilan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus, Jumat, 3 Maret 2017.

Dari sejumlah orang yang dikabarkan menerima duit korupsi itu, mereka disinyalir adalah anggota DPR periode 2009-2014. Saat itu, Ahok menduduki jabatan sebagai anggota Komisi II.

Baca: Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan

Ahok dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang pengadaan e-KTP. "Orang sudah tahu siapa Ahok kok. Siapa berani kasih duit gua? Kalau ada yang berani kasih duit, gua laporin KPK," katanya. Dia tidak tahu siapa saja koleganya di DPR yang menerima duit saat itu.

Menurut Ahok, dirinya terus berupaya menghindari korupsi. Bahkan, dia selalu mengembalikan uang perjalanan dinas jika melebihi dari yang seharusnya. "Kamu cek saja. Saya rasa enggak ada anggota DPR yang kayak saya. Perjalanan dinas enggak sesuai harinya, saya balikin. Saya sudah bilang uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak benar," ujar Ahok.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara untuk 2 tersangka dugaan korupsi KTP elektronik. Berkas perkara dua tersangka e-KTP, Irman dan Sugiharto, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Berkas setebal 24 ribu halaman itu memiliki tebal 1,3 meter.

Baca: Korupsi E-KTP Tinggi Berkas 2,5 Meter, Tebal 24 Ribu Halaman

Penyidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun ini dimulai sejak 2014 dengan menetapkan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, sebagai tersangka. Pada 2016, KPK memberikan status tersangka kepada mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

Keduanya diduga menyelewengkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun. KPK tidak menduga ada banyak pihak yang menerima aliran dana karena total korupsi yang fantastis tersebut.

LARISSA HUDA


Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

14 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

16 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

18 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

20 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya