Ternyata Makam Mbah Priok Baru Dikaji sebagai Cagar Budaya

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 7 Maret 2017 16:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berbincang dengan warga seusai mengunjungi makam Mbah Priok di Jakarta, 14 Februari 2017. Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek status lahan kawasan makam Mbah Priok. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Candrian Attahiyat, mengatakan pihaknya masih mengkaji makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya. Ia memastikan bahwa kajian yang dilakukan masih belum selesai. “Tampaknya berat (untuk menjadi cagar budaya),” kata Candrian saat dhubungi Tempo, Selasa, 7 Maret 2017.

Menurut Candrian, dalam penetapan suatu situs sebagai cagar budaya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya harus berusia minimal 50 tahun dan berbentuk mewakili gaya 50 tahun. Syarat lainnya adalah harus memiliki nilai sejarah kebudayaan, teknologi, dan nilai keagamaan serta mempunyai nilai budaya penguatan kepribadian bangsa.

Candrian menuturkan untuk makam Mbak Priok yang berada di Koja, Jakarta Utara, itu unsur yang dipenuhi baru dua. Yaitu berusia minimal 50 tahun dan berbentuk mewakili gaya 50 tahun. Sementara untuk unsur nilai sejarah belum ditemukan yang valid. Ia menyebut sejarah yang berkembang di makam Mbah Priok baru sejarah lisan.

Baca: Ahok Resmikan Makam Mbah Priok sebagai Cagar Budaya

Candrian mengatakan situs Mbah Priok masih belum memiliki kejelasan apakah sejarah atau legenda. Ia menceritakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Mbah Priok merupakan seorang habib yang berangkat dari Palembang menuju Jakarta tapi meninggal sebelum sampai ke Jakarta. “Meninggalnya ada banyak versi, tenggelam, diserang Belanda, atau sakit,” kata dia.

Candrian menambahkan dalam klausul yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta memang disebutkan makam Mbah Priok masih dalam proses pengkajian sebagai cagar budaya. Ia menyatakan dalam peraturan soal cagar budaya memang situs yang sudah didaftarkan bisa diberlakukan sebagai cagar budaya. “Selama proses pengkajian berlangsung, benda tersebut diberlakukan sebagai cagar budaya,” kata dia.

Baca: Makam Mbah Priok Resmi Cagar Budaya, Ahok: Bukan Politis

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menetapkan makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya pada 4 Maret 2017. Untuk meresmikan penetapan tersebut, Ahok mendatangi makam yang berada di Koja, Jakarta Utara tersebut. Peresmian Cagar budaya ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur kepada salah satu keturunan Hasan bin Muhammad Al Hadad --nama asli Mbah Priok-- yaitu Abdullah Sting Alaydrus

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya