Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melayani aduan masyarakat yang datang ke Balai Kota DKI, 7 Maret 2017. TEMPO/Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono akan melobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait penolakan atas berubahnya rencana pembangunan mass rapid transit (MRT) tahap dua. "Belum ada komunikasi dengan DPRD. Nanti kami jelaskan tujuannya," kata Sumarsono di Balai Kota, Rabu 8 Maret 2017.
Pembangunan MRT tahap dua yang seharusnya dimulai dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan diperpanjang ke Ancol Timur. Perubahan ini karena lahan yang seharusnya dijadikan dipo kereta MRT di Kampung Bandan ternyata sudah dikerjasamakan dengan pihak lain oleh PT Kereta Api Indonesia.
Untuk membangun dipo diperlukan lahan seluas 6 hektare. Lahan itu hanya tersedia di Ancol Timur yang merupakan milik PT Pembangunan Jaya Ancol. "Pada prinsipnya ini solusi dari tidak tersedianya lahan di Kampung Bandan," kata Sumarsono.
Untuk perpanjangan itu dibutuhkan tambahan dana sekitar Rp 15 triliun menjadi Rp 38 triliun. DPRD menolak rencana ini bahkan merencanakan membuat panitia khusus untuk menyelidiki hal ini.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana menyebutkan ada sejumlah fakta yang bisa menjadi alasan Dewan tidak menyetujui adanya penambahan koridor mass rapid transit Kampung Bandan-Ancol Timur.
"Ada tiga fakta yang kemungkinan besar kami tidak akan setuju dengan pertambahan trase Kampung Bandan ke Ancol Timur," kata Triwisaksana dalam rapat permohonan pembiayaan proyek MRT Jakarta jalur selatan-utara, di gedung DPRD DKI, Selasa, 7 Maret 2017.