Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan Fatmawati, Jakarta, 19 Januari 2017. PT MRT Jakarta berkordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan melakukan penutupan Jalan Fatmawati mulai 4 Februari hingga 11 Agustus 2017. ANTAR/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta masih belum setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI memperpanjang rute mass rapid transit (MRT) hingga Ancol Timur, Jakarta Utara.
Dewan keberatan karena penambahan rute sepanjang 6,1 kilometer membuat pinjaman MRT ke Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bertambah Rp 11,6 triliun.
Untuk membayarnya kembali, pemerintah DKI Jakarta harus menyediakan dana Rp 800 miliar selama 30 tahun. Rencana sebelumnya, rute MRT hanya sampai Kampung Bandan.
Pimpinan DPRD menilai dana untuk perpanjangan rute itu terlalu besar. Padahal, sudah ada jalur kereta yang beroperasi di daerah tersebut. Beberapa anggota DPRD menyarankan pemerintah DKI memaksimalkan trase yang sudah ada saja ketimbang membangun MRT.
Untuk membahas soal tersebut, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan mengajak DPRD menengok proyek MRT.
"Pada Selasa depan kita akan melihat MRT," ujar Sumarsono kepada awak media ketika ditanya mengenai proyek MRT fase 2, di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.
Menurut Sumarsono, pimpinan DPRD belum pernah menengok pengerjaan MRT, yang mau memasuki tahap dua.
Rencananya, pada Selasa nanti, Sumarsono juga mengajak direksi PT Kerata Api Indonesia sembari menjelaskan mengenai permasalahan perpanjangan trase dan pembangunan depo dari Kampung Bandan ke Ancol Timur.
Namun Soni, panggilan akrab Sumarsono, belum mengatakan lokasi yang akan dikunjungi pimpinan DPRD. Dia menjelaskan, kalau DPRD ingin melihat Kampung Bandan, akan diantar.
"Enggak usah dulu (menengok di Kampung Bandan) ini kan mereka belum lihat, yang pokok saja belum lihat," katanya.