Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, meninjau titik gorong-gorong yang tersumbat, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 10 Maret 2017. TEMPO/Benedicta Alvinta
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, telah memerintahkan aparatnya mencopoti spanduk berisi penolakan menyalatkan jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sumarsono juga mencopoti spanduk bernada kebencian dan provokasi terhadap Ahok.
”Kemarin Sabtu sudah dilaporkan 23 dicopot, sekarang 147 spanduk sudah dicopot,” tutur pria yang akrab disapa Soni itu saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2017. Soni menegaskan bahwa 147 spanduk yang dicopot dianggap tak layak dan provokatif.
Dalam sepekan ini, pihaknya telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan dibantu warga Jakarta mencopoti spanduk. Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terlibat dalam pencopotan. Menurut dia, ada banyak masyarakat yang membantu pencopotan spanduk.
Sejauh ini, Soni belum menemukan pelaku pemasangan spanduk. Menurut Soni, spanduk ditulis dengan cetakan seragam, tulisan seragam, hanya warna yang berbeda. “(Spanduk itu satu sumber?) Kemungkinan ya, tidak banyak sumber, kalau hurufnya sama kan berarti ada yang menggerakkan,” ucapnya.
Dia mengatakan ada kemungkinan saat ini polisi telah menyelidiki temuan ini. Dia berharap kasus ini dapat diungkap. Pemerintah DKI hanya menertibkan spanduk yang dianggap liar. Ke depan Pemerintah Provinsi akan menggalakkan pencopotan spanduk yang tak berizin.