Penyidik Tangguhkan Penahanan Sri Bintang karena Alasan Kesehatan  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 14:30 WIB

Aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap di rumahnya di Cibubur, Depok, 2 Desember 2016. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas karena alasan kesehatan.

Sri Bintang merupakan tersangka dugaan makar yang ditahan Polda Metro Jaya sejak 2 Desember lalu.

"Alasannya kesehatan, makanya dikabulkan penangguhan penahanannya oleh penyidik," ucap Argo saat dihubungi, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca juga: 75 Hari Ditahan, Sri Bintang Pamungkas Dibebaskan

Meski ditangguhkan penahanan Sri Bintang, Argo memastikan proses hukumnya akan tetap dilakukan.

"Proses hukum tetap berjalan. Tentunya nanti penyidik juga akan menentukan harus wajib lapor seminggu sekali atau bagaimana," ujarnya.

Simak juga: Enggan Bicara Makar, Sri Bintang Lebih Memilih Dipenjara

Ditanyai soal kemungkinan Sri Bintang dipanggil kembali untuk pemeriksaan, Argo menyatakan pemeriksaan Sri Bintang sudah selesai. Tapi tidak menutup kemungkinan akan dimintai keterangan lagi jika diperlukan.

Sri Bintang ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Maret 2016. Kabar itu dibenarkan Istri Sri Bintang, Ernalia. "Betul, kemarin (dibebaskan)," tutur Ernalia saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Maret 2017.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

50 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

23 September 2021

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya