Sumarsono: DKI Dukung Penuh Pengungkapan Pedofilia Online  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 17 Maret 2017 15:31 WIB

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memberi ucapan belasungkawa untuk KH. Hasyim Muzadi yang meninggal pada Kamis, 16 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengungkap kasus jaringan prostitusi di bawah umur secara online.

"Pemprov DKI mendukung usaha Polda untuk membasmi gerakan, tidak saja kirim jaringan seperti itu, termasuk juga jaringan kriminal, foto-foto porno, bahkan prostitusi online," kata Sumarsono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.

Soni, panggilan Sumarsono, menyatakan akan memberi dukungan secara digital. Menurut dia, pihaknya akan ikut koordinasi dengan kepolisian dan mengoptimalkan jaringan yang ada di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI. "Dioptimalisasi, kalau perlu kami sambungkan dengan jaringan di Polda Metro Jaya," katanya.

Untuk mencegah adanya praktek prostitusi khusus anak secara online, Soni melihat sudah ada beberapa sekolah di Jakarta yang melarang siswanya membawa ponsel. Hanya, kata dia, secara umum memang tidak ada aturan yang mengikat dari pemerintah DKI.

Baca: Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah

Meski begitu, menurut Soni, aturan seperti itu harus tergantung pada kesepakatan setiap pihak. Sebabnya, ia mengamati kebanyakan sekolah hanya meminta siswanya memasukkan ponsel mereka di dalam laci agar bisa konsentrasi dalam belajar. "Bahkan anak saya di SMA ponselnya saja dimasukkan ke laci," ujarnya.

Anggota Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah usia atau pedofilia secara online melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+.

Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia.

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menelusuri kelompok pedofilia itu yang diduga terhubung jaringan internasional.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya