DKI Akan Bongkar Lahan Futsal untuk Puskesmas di Kebon Melati  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 20 Maret 2017 23:01 WIB

Petugas kesehatan melakukan deteksi dini Kanker leher rahim pada pasien Perempuan (IVA Test) di Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, 10 Akotober 2016. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan akan membongkar lahan futsal di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lahan ini akan digunakan sebagai lokasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atas permintaan masyarakat.

"Kawasan Kebon Melati menjadi kelurahan satu-satunya yang tidak memiliki puskesmas. Karena apa? Sudah dibangun, sudah diprogramkan ada puskesmas seluas 555 meter persegi," ujar Sumarsono di Balai Kota, Senin, 20 Maret 2017.

Baca: RPTRA Kalijodo Diresmikan Ahok, Begini Fasilitasnya

Rencana pembangunan puskesmas ini terhambat lantaran sekitar sebelas orang menolak lahan futsal ini dibongkar. Padahal pembangunan puskesmas di Kebon Melati sudah dianggarkan. Adapun solusi yang ditawarkan jika lapangan futsal berubah menjadi puskesmas, mereka meminta pengganti lahan futsal.

"Pilihannya, ya, memang kalau puskesmas dibangun, ya, futsal hilang. Tapi ke depannya saya kira diutamakan puskesmas dulu, tapi futsal tetap dicarikan lapangan gantinya di Jakarta Pusat," ujar Soni, sapaan Sumarsono.

Baca: 9 Titipan Ahok untuk Plt Gubernur DKI Sumarsono

Soni sendiri sudah menjanjikan warga setempat untuk mencari pengganti lahan futsal yang akan dibangun puskesmas. Pasalnya, kata dia, baik lapangan futsal maupun puskesmas merupakan fasilitas publik yang sama-sama dibutuhkan masyarakat.

Puskesmas tersebut rencananya akan dibangun tahun ini. Jika warga Kebon Melati masih menolak menyerahkan lahan futsalnya, pembangunan puskesmas mau tidak mau harus ditunda hingga tahun depan. Menurut Soni, dua hal ini menjadi pilihan masyarakat.

Baca: RPTRA Kalijodo Diresmikan Ahok, Begini Fasilitasnya

"Kalau saya yang jelas bangun puskesmas dulu, futsal sambil jalan dicari lahannya. Jangan jadi bargaining pilih A atau ini. Dua-duanya penting. Cuma puskesmas lebih dulu (dibangun) karena kalau warga pilih puskesmas lain, kelurahan lain, pasti dinomorduakan di sana. Artinya antre dinomorduakan," ujar Soni.

LARISSA HUDA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya