Kesepian dan Ada Kesempatan, Motif Bapak-Anak Perkosa Siswi SMK  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Maret 2017 15:46 WIB

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswi sekolah menengah kejuruan di Bekasi menjadi korban pemerkosaan oleh bapak serta anak yang merupakan paman dan sepupu korban. Polisi telah menangkap pelaku bernama Budi Rachmat, 54 tahun, dan anaknya, Dicky Darmawan, 22 tahun.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, mengatakan motif bapak dan anak itu memperkosa IP, 16 tahun, adalah Budi Rachmat kesepian karena jarang bertemu dengan sang istri. Sedangkan anaknya, Dicky, karena pernah melihat bapaknya memperkosa sepupunya itu.

"Korban hanya tinggal bertiga dengan tersangka," ucap Sugeng, Kamis, 23 Maret 2017. Menurut Sugeng, IP sejak kecil dititipkan di rumah Budi di Teluk Pucung, Bekasi Utara, lantaran orang tuanya di Kabupaten Bogor tak punya lagi biaya untuk menyekolahkannnya.

Baca: Bapak dan Anak Perkosa Siswi SMK, Terungkap Gara-gara Cupang


"Pamannya sepakat. Lagi pula sudah tidak ada anak kecil," ujar Sugeng. Nahas, seiring berjalannya waktu, tutur dia, pamannya bukannya ikut mendidik malah melakukan kekerasan seksual terhadap IP sejak korban masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.

"Sampai korban lulus SD, lulus SMP, bahkan hingga SMK, tersangka terus melakukan pencabulan," kata Sugeng. Ia berujar, awalnya, hanya Budi yang melakukan perbuatan bejatnya itu. Namun, pada 2014, Dicky memergokinya, lalu ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut.

"Orang tuanya tidak tahu anaknya juga ikutan," ucap Sugeng. Menurut dia, hal itu dilakukan karena ada kesempatan cukup besar. Di rumah tersebut, hanya ada korban dan kedua tersangka. Adapun tersangka Budi diduga melakukan perbuatan itu lantaran istrinya jarang pulang ke rumah.

"Istrinya kerja di Jakarta. Pulangnya kadang seminggu sekali, bahkan sebulan sekali," tuturnya. Diduga, hal ini yang membuat tersangka kesepian, apalagi kesempatan untuk mencabuli korban cukup besar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

ADI WARSONO




Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

25 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

28 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

28 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

38 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

40 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

56 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

59 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya