Sebelum 1 April, Bupati Bogor Terbitkan Peraturan Ojek Online

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 25 Maret 2017 11:09 WIB

Anggota polisi membawa senjata untuk membubarkan massa pengemudi ojek online yang ingin melakukan sweeping terhadap supir angkot di Bogor, Jawa Barat, 20 Maret 2017. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Nurhayanti menyambut positif pemberian kewenangan untuk menerbitkan peraturan bupati oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tentang transportasi umum khusus roda dua berbasis aplikasi atau ojek online.

“Saya bersama bagian hukum akan merumuskan dan membuat drafnya, dan target kami sebelum 1 April perbup-nya sudah selesai,” kata Nurhayanti, Jumat, 24 Maret 2017. Nurhayanti mengatakan, dalam rancangan yang tersebut, hal pertama yang akan dilakukan adalah mengetahui berapa jumlah pengemudi ojek online di Kabupaten Bogor.

Baca: Ojek Online, Kemenhub Beri Wewenang Pemerintah Bogor Bikin Aturan

“Kita harapkan semua pelaku atau pengemudi ojek online melaporkan, khususnya di Kabupaten Bogor, sehingga kita punya data, berapa jumlahnya, meski mereka beroperasinya antarwilayah,” kata Nurhayanti.

Pemerintah Kabupaten Bogor, ujar Nurhayanti, juga akan meminta dan mewajibkan semua pelaku ojek online itu melampirkan data nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Ini sangat penting untuk ke depannya,” ucap Nurhayanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan pihaknya memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor untuk merumuskan regulasi yang mengatur operasional armada berbasis aplikasi online, khususnya kendaraan roda dua atau ojek online.

“Sambil menunggu payung hukum yang sedang digodok, saya minta Bupati Bogor dan Wali Kota Bogor untuk menerbitkan perbup (peraturan bupati) atau perwali (peraturan wali kota) tentang transportasi roda dua yang berbasis online,” kata Pudji.

Baca juga: Pengendara Ojek Online dan Sopir Angkot Bentrok Lagi di Bogor

Aksi sweeping yang dilakukan ratusan pengemudi ojek online gabungan dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Laladon, Dramaga, berakhir bentrok, Rabu sore, 22 Maret 2017. Akibatnya enam unit angkot mengalami kerusakan parah.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.

Baca Selengkapnya

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.

Baca Selengkapnya

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.

Baca Selengkapnya

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

16 Juli 2019

Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

Pemerintah Kota Bogor ingin meminta enam kecamatan yang saat ini masuk ke Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

6 Juli 2019

Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

Sentul City belum kunjung melaksanakan putusan MA, malah dituding mau nagih biaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan kepada warga.

Baca Selengkapnya

Atasi Banjir Jakarta, Anies akan Bangun Banyak Kolam Retensi

29 April 2019

Atasi Banjir Jakarta, Anies akan Bangun Banyak Kolam Retensi

Anies mengatakan akan bekerjasama dengan pemerintah di hulu, termasuk dalam pembangunan kolam retensi.

Baca Selengkapnya