Tak Jadi di Ancol, Depo MRT Fase 2 Dikembalikan ke Kampung Bandan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 27 Maret 2017 06:35 WIB

Pemandangan udara proyek pembangunan jalur MRT wilayah Blok M, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta untuk sementara memutuskan depo mass rapid transit (MRT) tahap kedua kembali ditempatkan di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan kesepakatan terbaru didapat dari hasil rapat gabungan pada Jumat lalu bahwa depo dan stasiun akhir dari rute MRT fase kedua kembali ke Kampung Bandan. “Kami sudah sepakat bahwa lahan di sana bisa digunakan,” kata dia Jumat lalu.

Rapat gabungan di Balai Kota itu dihadiri perwakilan PT Kereta Api Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kesepakatan itu sesuai dengan studi kelayakan perencanaan awal rute fase dua yakni Bundaran HI-Kampung Bandan. “Keputusan finalnya dalam rapat Kamis pekan ini,” katanya.

Kesepakatan rapat Jumat lalu menyatakan lahan milik PT KAI di Kampung Bandan akan menjadi depo dan kawasan terintegrasi dengan moda transportasi lain. Di lahan seluas sepuluh hektare itu juga akan dibangun rumah susun sederhana sewa.


Baca: Sumarsono Akan Lobi DPRD Terkait Pembangunan Fase 2 MRT

Balum jelasnya ujung rute dan lokasi depo MRT fase kedua ini bermula dari surat KAI ke Pemerintah Jakarta medio tahun lalu. Isinya menyatakan lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan sebagai depo MRT karena PT KAI sudah meneken perjanjian kerja sama pengelolaan lahan itu dengan pihak lain.

Pemerintah lantas memilih lahan di Ancol Timur sebagai pengganti Kampung Bandan. Nota kesepahaman bahkan sudah ditandatangani keduanya. Mereka membidik pengembangan kawasan itu untuk transit oriented development yang dilengkapi dengan rumah susun untuk kalangan atas.

Namun pilihan perpanjangan rute sejauh 6,3 kilometer dan menambah anggaran proyek senilai Rp 11,6 triliun tersebut ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Alasannya, tambahan anggaran akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah senilai Rp 800 miliar selama 30 tahun. Persetujuan Dewan merupakan salah satu syarat pengajuan pinjaman ke Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).

Dalam rapat Jumat lalu, Saefullah mengatakan KAI menjanjikan menyusun adendum perjanjian kerja sama yang sudah ditekennya bersama pihak lain. Dalam revisi perjanjian itu, Pemerintah DKI Jakarta juga akan tercantum sebagai pihak yang akan memanfaatkan lahan tersebut.



Baca: DPRD DKI Menilai MRT Fase II Terlalu Mahal

Kembalinya rencana depo MRT ke Kampung Bandan, menurut Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat, membuat anggaran proyek lebih hemat. Total pinjaman yang dibutuhkan menjadi Rp 19,94 triliun. Rinciannya, kekurangan dana proyek fase I Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 2,56 triliun dan biaya fase II Rp 17,38 triliun. “Tambahan Rp 11,6 triliunnya batal,” ujar Tuhiyat.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar berharap keputusan final ihwal lahan depo terbit paling lambat akhir Maret ini. Sebab, ia menargetkan persetujuan pinjaman dari JICA bisa diteken November mendatang. Adapun Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana tak mempermasalahkan batalnya penggunaan lahan di Ancol Timur. “Kami ikut keputusan pemerintah,” kata dia.

Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT KAI Dody Budiawan, yang turut hadir dalam rapat Jumat lalu, tak mau menjelaskan kesiapan dan riwayat lahan di Kampung Bandan. “Tanya Pak Saefullah saja,” kata dia.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Taufik menyatakan menghargai upaya Pemerintah Jakarta untuk mengembalikan depo ke Kampung Bandan. Sebab, menurut dia, jumlah penumpang yang bakal terangkut dari Ancol Timur tak akan optimal lantaran tak berada di kawasan permukiman. “Memang ada berapa penduduk di Ancol Timur?” kata Taufik.

LINDA HAIRANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya