Tak Jadi di Ancol, Depo MRT Fase 2 Dikembalikan ke Kampung Bandan
Editor
Juli Hantoro
Senin, 27 Maret 2017 06:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta untuk sementara memutuskan depo mass rapid transit (MRT) tahap kedua kembali ditempatkan di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan kesepakatan terbaru didapat dari hasil rapat gabungan pada Jumat lalu bahwa depo dan stasiun akhir dari rute MRT fase kedua kembali ke Kampung Bandan. “Kami sudah sepakat bahwa lahan di sana bisa digunakan,” kata dia Jumat lalu.
Rapat gabungan di Balai Kota itu dihadiri perwakilan PT Kereta Api Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kesepakatan itu sesuai dengan studi kelayakan perencanaan awal rute fase dua yakni Bundaran HI-Kampung Bandan. “Keputusan finalnya dalam rapat Kamis pekan ini,” katanya.
Kesepakatan rapat Jumat lalu menyatakan lahan milik PT KAI di Kampung Bandan akan menjadi depo dan kawasan terintegrasi dengan moda transportasi lain. Di lahan seluas sepuluh hektare itu juga akan dibangun rumah susun sederhana sewa.
Baca: Sumarsono Akan Lobi DPRD Terkait Pembangunan Fase 2 MRT
Balum jelasnya ujung rute dan lokasi depo MRT fase kedua ini bermula dari surat KAI ke Pemerintah Jakarta medio tahun lalu. Isinya menyatakan lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan sebagai depo MRT karena PT KAI sudah meneken perjanjian kerja sama pengelolaan lahan itu dengan pihak lain.
Pemerintah lantas memilih lahan di Ancol Timur sebagai pengganti Kampung Bandan. Nota kesepahaman bahkan sudah ditandatangani keduanya. Mereka membidik pengembangan kawasan itu untuk transit oriented development yang dilengkapi dengan rumah susun untuk kalangan atas.
Namun pilihan perpanjangan rute sejauh 6,3 kilometer dan menambah anggaran proyek senilai Rp 11,6 triliun tersebut ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Alasannya, tambahan anggaran akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah senilai Rp 800 miliar selama 30 tahun. Persetujuan Dewan merupakan salah satu syarat pengajuan pinjaman ke Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Dalam rapat Jumat lalu, Saefullah mengatakan KAI menjanjikan menyusun adendum perjanjian kerja sama yang sudah ditekennya bersama pihak lain. Dalam revisi perjanjian itu, Pemerintah DKI Jakarta juga akan tercantum sebagai pihak yang akan memanfaatkan lahan tersebut.
Baca: DPRD DKI Menilai MRT Fase II Terlalu Mahal
Kembalinya rencana depo MRT ke Kampung Bandan, menurut Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat, membuat anggaran proyek lebih hemat. Total pinjaman yang dibutuhkan menjadi Rp 19,94 triliun. Rinciannya, kekurangan dana proyek fase I Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 2,56 triliun dan biaya fase II Rp 17,38 triliun. “Tambahan Rp 11,6 triliunnya batal,” ujar Tuhiyat.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar berharap keputusan final ihwal lahan depo terbit paling lambat akhir Maret ini. Sebab, ia menargetkan persetujuan pinjaman dari JICA bisa diteken November mendatang. Adapun Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana tak mempermasalahkan batalnya penggunaan lahan di Ancol Timur. “Kami ikut keputusan pemerintah,” kata dia.
Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT KAI Dody Budiawan, yang turut hadir dalam rapat Jumat lalu, tak mau menjelaskan kesiapan dan riwayat lahan di Kampung Bandan. “Tanya Pak Saefullah saja,” kata dia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Taufik menyatakan menghargai upaya Pemerintah Jakarta untuk mengembalikan depo ke Kampung Bandan. Sebab, menurut dia, jumlah penumpang yang bakal terangkut dari Ancol Timur tak akan optimal lantaran tak berada di kawasan permukiman. “Memang ada berapa penduduk di Ancol Timur?” kata Taufik.
LINDA HAIRANI