TEMPO.CO, Jakarta - Sehari pasca-penangkapan pedangdut Ridho Rhoma, penyidik Kepolisian Resor Jakarta Barat menggelar reka ulang di lokasi kejadian pada Minggu, 26 Maret 2017. Ridho ditangkap di area salah satu hotel, yang ada di Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017.
"Rekonstruksi tersebut ada 13 adegan. Semuanya disetujui RR dan saksi-saksi," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2017.
Baca: Cerita Ridho Rhoma Soal Sensasi Terbang dan Cita-cita Jadi Pilot
Hanya Ridho yang ikut dalam reka ulang adegan penangkapan. Sedangkan temannya, MS, yang ikut diciduk polisi tak ikut rekonstruksi kemarin.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto, Ridho sangat kooperatif. "Saat rekonstruksi, yang bersangkutan bersikap kooperatif," kata Suhermanto saat dikonfirmasi.
Penangkapan terhadap Ridho dan temannya terjadi pada Sabtu pagi, 25 Maret, pukul 04.00. Dari penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,7 gram sabu-sabu dan alat pengisap atau bong pada Ridho.
Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba
Selain itu, ditemukan alat pengisap dan obat penenang merek Dumoli pada tersangka MS. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie menuturkan keduanya terbukti positif mengkonsumsi barang haram itu.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: Mau Pesta Sabu di Hotel, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
6 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
14 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya