Polda Metro Jaya: Al Khaththath Cs Persiapkan Makar Sejak Lama  

Reporter

Senin, 3 April 2017 13:19 WIB

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Al Khaththath dan 19 delegasi massa aksi 212 jilid II akan bertemu dengan Komisi Hukum DPR, 21 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan lima tersangka pemufakatan makar yang ditangkap telah merencanakan pergerakan sejak jauh hari. Rencana disusun dalam dua pertemuan di dua lokasi.

"Ada dua lokasi. Pertama, di Kalibata ada tiga orang. Kedua, di Menteng ada dua orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 April 2017.

Dari dua pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath disebut ikut dalam pertemuan di Kalibata.

Baca:
Kasus Makar Sekjen FUI, Polisi: Revolusi Setelah 19 April 2017
Al Khaththath Ditahan, Uang Rp 17 Juta Jadi Barang Bukti

Polisi menangkap lima orang yang diduga akan makar pada 31 Maret 2017, yaitu Sekjen FUI Al Khaththath; , Zainudin Arsyad, penanggung jawab aksi 313, yang sekaligus dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat; Irwansyah, wakil koordinator aksi 313; serta Dikho Nugraha dan Andre, pegiat Forum Syuhada Indonesia (FSI). Hingga saat ini, mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Argo, pertemuan-pertemuan yang dihadiri para tersangka membicarakan rencana menggulingkan pemerintahan yang sah. Mereka bahkan sudah membahas tujuh pintu masuk ke gedung DPR/MPR untuk mendudukinya. "Di situ (pembicaraan) sampai terinci, masuk ke gedung DPR/MPR dan ada beberapa jalan yang dilewati,” ucapnya.

Hasil rapat memutuskan cara masuk ke gedung DPR secara paksa melalui tujuh pintu. “Termasuk gorong-gorong dan jalan setapak," ucapnya. Selain itu, membicarakan cara menabrakkan truk di pagar belakang DPR.

Baca juga:
Zakir Naik Akan Undang 1000 Non-Muslim Bekasi Jadi Tamu Spesial

Rapat juga membahas dana yang dibutuhkan untuk menjalankan rencana tersebut. "Di sana (pertemuan) disebutkan, untuk menggulingkan pemerintah dibutuhkan dana Rp 3 miliar," ucapnya. Polisi masih akan menyelidiki perputaran dana yang dibahas itu, termasuk donaturnya.

Soal dana yang disita sebesar Rp 17,8 juta, Argo mengatakan uang itu diduga digunakan untuk biaya operasional aksi 313 pada Jumat, 31 Maret 2017.

INGE KLARA SAFITRI

Simak:
Al Khaththath Tolak Tandatangani Penahanan, Polisi: Tidak Masalah
Dugaan Makar Al Khaththath, Polisi Dalami Barang Bukti Uang

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

52 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya