Renovasi 50 Rumah di Cilincing, DKI Akan Kerahkan Pasukan Pelangi

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 5 April 2017 18:50 WIB

PPSU DKI atau pasukan oranye, membersihkan jalanan di kawasan Senen, Jakarta, 23 Januari 2017. Calon petugas PPSU harus menjalani tes tertulis, tes kesehatan, wawancara, melengkapi syarat administrasi, NPWP serta mempunyai fisik yang prima. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta berencana membedah 50 unit rumah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada 17 April mendatang. Untuk pekerjaan ini pemerintah DKI akan mengerahkan "pasukan pelangi" sebagai uji coba. "Masing-masing dari setiap kecamatan akan kami tarik dua orang," ujar Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota, Rabu, 5 April 2017.

"Pasukan pelangi" adalah pekerja harian lepas di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Contohnya, pasukan oranye yang bernaung di bawah tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka bertanggung jawab menjaga sarana dan prasarana umum, termasuk kebersihan lingkungan. Karena itu mereka lebih sering terlihat di lingkungan permukiman penduduk.



Ada juga "pasukan hijau" yang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan "pasukan biru" di bawah Dinas Tata Air DKI Jakarta serta "pasukan kuning" di bawah Dinas Bina Marga DKI. "Jadi tenaga yang digunakan untuk bedah rumah ini nyomot dari pasukan yang sudah ada," kata Bambang.

Menurut Bambang, pasukan pelangi ini digunakan sebagai alternatif dari "pasukan merah" yang belum terbentuk. Pembentukan "pasukan merah" masih terkendala proses rekruitmen karena anggaran. Nantinya "pasukan merah" dipekerjakan untuk Dinas Perumahan DKI Jakarta. Mereka bertugas membedah rumah-rumah reyot, kumuh, dan rusak yang ditemukan di wilayah Jakarta.

Bambang mengatakan, semua penduduk Jakarta bisa mengikuti program bedah rumah. Hanya saja ada syarat dan kriteria tertentu yang menjadi panduan. Status kepemilikan rumah, peruntukan lahan, dan tingkat kerusakan menjadi faktor penentu.

Misalnya ada rumah yang tidak memiliki sertifikat namun memiliki bukti girik, pemerintah akan mengarahkan mereka untuk membuat sertifikat kepemilikan lahan. "Nanti mereka akan mendapatkan rumah baru dan juga sertifikat baru, termasuk perizinan," ujar Bambang.

Adapun alasan kawasan Cilincing menjadi target bedah rumah, karena bangunan-bangunan di sana memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi. Beberapa rumah yang masuk kategori dibedah adalah tidak mampu, rusak, jelas kepemilikannya, dan tidak berada di zona yang dilarang.

"Ini masih uji coba. Jadi ini masih gunakan tenaga yang sudah ada. Jika yang ada ini kerjanya bagus, kemungkinan akan terus (programnya). Tetapi yang utamanya itu pasukan merah," ujar Bambang.

Program bedah rumah itu tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan dengan mekanisme pembiayaan dari perusahaan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR). Perusahaan tersebut akan memberikan bantuan dalam bentuk fisik, yaitu sumbangan bahan-bahan material bangunan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Bedah Rumah Kembali Bergulir, Pemkot Jakbar: Per Rumah Dapat Rp 50 Juta

17 Januari 2023

Bedah Rumah Kembali Bergulir, Pemkot Jakbar: Per Rumah Dapat Rp 50 Juta

Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan bedah rumah sedikitnya 136 milik warga berpenghasilan rendah

Baca Selengkapnya

Heru Budi Lanjutkan Program Penataan Kampung Kumuh di 250 RW di Jakarta

6 Januari 2023

Heru Budi Lanjutkan Program Penataan Kampung Kumuh di 250 RW di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal melanjutkan program penataan permukiman kumuh di 250 RW di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Dandan Omah, Program Padat Karya di Kota Pahlawan

21 April 2022

Dandan Omah, Program Padat Karya di Kota Pahlawan

Pekerjaan Dandan Omah ini melibatkan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) atau pekerja yang berasal dari warga sekitar.

Baca Selengkapnya