Jual-Beli Jawaban USBN, Disdik DKI: Nilai Ujian Bisa Dibatalkan

Reporter

Rabu, 5 April 2017 19:40 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi guru atau siswa yang kedapatan jual-beli soal atau jawaban dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Hal tersebut disampaikan Bowo untuk menanggapi temuan dari Ombudsman RI (ORI) soal guru SMA/K/MA di daerah Jakarta Timur yang menjual kunci jawaban USBN.

”Sanksi atau hukuman atas pelanggarannya jelas dan tegas,” ujar Bowo kepada Tempo, Rabu, 5 April 2017. Meski begitu, Bowo mengatakan belum mendapatkan laporan dari Ombudsman soal bocoran kunci jawaban itu.

Baca: Menteri Muhadjir: Guru Curang dalam UN dan USBN Akan Dipecat

Bowo menuturkan, jika ada guru yang merupakan pegawai negeri terbukti bersalah atas tuduhan jual-beli soal atau jawaban, ia akan dikenai sanksi atau hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ia juga akan dikenai sanksi yang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

”Sementara itu, jika ada siswa terbukti benar melakukan kecurangan, nilai peserta USBN yang bersangkutan akan dibatalkan,” ujar Bowo.

Baca: Diduga Jawaban UN Bocor, Sekda DKI: Itu Kejahatan Nasional

Ombudsman kemarin menyampaikan pihaknya mendapatkan aduan dari siswa di salah satu sekolah di Jakarta Timur soal jual-beli jawaban senilai Rp 25 ribu oleh gurunya. Ombudsman menduga jual-beli jawaban UN dilakukan sebagai upaya mendongkrak nilai siswanya.

Pasalnya, nilai siswa berpengaruh pada prestasi sekolah. Namun Ombudsman tidak menyebutkan nama sekolah tersebut yang terlibat praktek jual-beli jawaban itu.

LARISSA HUDA

Baca: Ombudsman Sebut Jawaban UN Bocor, Dinas: Belum Ada Laporan



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya