Pengacara Tak Ambil Pusing Wacana Penundaan Sidang Tuntutan Ahok  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 6 April 2017 19:42 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 4 April 2017. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Gilang Praja

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama, tak ambil pusing terkait dengan wacana penundaan sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka mengaku siap menerima keputusan apa pun dari majelis hakim nanti.

"Ditunda siap, tidak ditunda pun kami siap," kata Badrul Munir, salah satu anggota tim advokasi Ahok, saat ditemui di kafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2017.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan surat saran kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Isinya menyarankan agar sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum ditunda hingga pemungutan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta selesai.

Faktor keamanan dan kondusivitas Jakarta menjadi pertimbangan kepolisian. Waktu pembacaan tuntutan pada 11 April 2017 dinilai terlalu berdekatan dengan waktu pemungutan suara.

Badrul mengatakan akan menunggu hasil akhir dari keputusan majelis hakim. Bila memang sidang tetap dilanjutkan, ia mengatakan, tim advokasi juga sudah siap dengan pleidoi. "Kami sudah mulai menyusun pembelaan," ujar Badrul.

Baca: Sidang Ahok, Tim Pengacara Temukan Dua Kelemahan P21 Berkas Perkara

Namun, jika memang harus ditunda, tim pun akan siap menerima. "Tapi, kalau ada pertimbangan keamanan, kami juga tak mau memaksakan. Sebab, kami tetap mempertimbangkan kebaikan bersama. Jadi, apa pun keputusan mahkamah, kami siap," tuturnya. Ia pun mengatakan, apa pun keputusan nanti, tidak akan berpengaruh pada kesiapan tim advokasi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat itu berisi tiga poin. Poin pertama menjelaskan dasar pertimbangan keputusan itu. Di poin kedua, Polda menyarankan agar sidang ditunda.

"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," demikian tertulis dalam surat itu.

EGI ADYATAMA


Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

5 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

5 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya