DKI Beri Izin Peningkatan KLB Gedung Tertinggi Se-Asia Tenggara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 April 2017 20:32 WIB

Ilustrasi pembangunan gedung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI menyetujui izin prinsip peningkatan koefisien lantai bangunan untuk gedung pencakar langit di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD). Perizinan pembangunan gedung 111 lantai itu diajukan oleh PT Danayasa Arthatama.

"Koefisiennya menjadi 7,2," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, usai menghadiri rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jumat, 7 April 2017.

Soni mengatakan gedung itu akan menjadi gedung tertinggi se-Asia Tenggara dengan nama Signature Tower. Setelah izin disetujui, pemerintah berencana merevisi panduan rancang kota di kawasan perkantoran itu. "Prinsip oke dia tata ulang, disusun pedoman perkotaan atau UDGL (urban design guidelines), baru kami proses izin lainnya. Izin prinsip supaya mereka bisa melakukan aktivitas yang lainnya," ujarnya.



Baca: Ahok Persilakan KPK Selidiki Kompensasi Koefisien Lantai Bangunan

Langkah selanjutnya, menurut Sumarsono, pemerintah DKI akan menghitung nilai kompensasi peningkatan koefisien tersebut. Rumusannya diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. Namun, ia memperkirakan nilai kompensasinya melebihi pembangunan simpang susun Semanggi, yang memakan biaya sekitar Rp 360 miliar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi mengatakan salah satu faktor penghitungan kompensasi dalam Pergub Nomor 251 Tahun 2015 adalah nilai jual obyek pajak. Ia menyebutkan nilai NJOP di kawasan SCBD adalah Rp 70 juta per meter persegi. Adapun harga pasarannya mencapai Rp 200 juta meter persegi.

Meski begitu, Edy mengatakan tak semua perizinan peningkatan KLB disetujui. Sebab, peningkatan hanya berlaku pada zona tertentu yang tercantum pada pergub itu. "Ada juga kok izin yang kami tolak," kata Edy.

Ketinggian bangunan di Jakarta diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Batasan ketinggian bangunan di tiap zona diwakili oleh koefisien lantai bangunan (KLB) berupa persentase perbandingan luas seluruh lantai gedung dengan luas lahan.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

16 November 2022

DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

Pemprov DKI harus teken memorandum of understanding (MoU) untuk mendirikan sumur resapan di aset milik TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.

Baca Selengkapnya