Tujuh Pengacara Dampingi Pemeriksaan Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok

Reporter

Senin, 10 April 2017 16:26 WIB

Tersangka dugaan ujaran kebencian Buni Yani menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, 10 April 2017. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Depok - Tujuh pengacara mendampingi tersangka dugaan ujaran kebencian, Buni Yani, saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, Senin, 10 April 2017. Polisi melakukan penyerahan tahap kedua berupa barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Depok siang tadi.

Pengacara Buni, Syawaludin, mengatakan kepolisian telah melimpahkan perkara kliennya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Buni akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. "Baru pemeriksaan awal tersangka dan barang bukti," ucap Syawaludin.

Baca:
Kasus Ujaran Kebencian, Buni Yani Diperiksa Kejaksaan Depok
Lama Tak Muncul, Buni Yani: Saya Keliling Berdakwah

Kliennya, ujar Syawaludin, akan didampingi kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokat Buni Yani. Mereka berasal dari Himpunan Advokat Muda Indonesia dan atas nama pribadi. "Saya atas nama pribadi membela Buni. Saya dari Universitas Indonesia," tutur Syawaludin.

Selama pemeriksaan awal ini, kata dia, Buni mengajukan keberatan atas sangkaan yang ditujukan kepadanya. Tim kuasa hukum Buni yang dipimpin Aldwin Rahardian akan mengusahakan penangguhan jika kejaksaan ingin menahan kliennya. "Penyidik kepolisian saja tidak menahan. Kami harap kejaksaan juga tidak menahan," katanya. Apalagi banyak tokoh yang bersedia menjadi penjamin agar Buni tidak ditahan.

Baca juga:
Teman Ditampar Polisi, Aktivis Buruh: Proses Hukum Jalan Terus
Nasib Lurah Tertangkap Tangan Diputuskan Baperjakat Sore Ini

Buni ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian karena mengunggah potongan video pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Buni menyertakan transkrip ucapan Ahok dalam video berdurasi setengah menit itu.

Berkas perkara Buni bolak-balik dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI kepada penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Lalu berkas itu diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mengikuti domisili Buni di Depok. Buni sempat mengajukan gugatan praperadilan atas kasusnya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi hakim menolak gugatan.

IMAM HAMDI




Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

11 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

24 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

32 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

39 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

57 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

59 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya