Ini Alasan Wali Kota Tangerang Melarang Unjuk Rasa pada Hari Libur

Reporter

Senin, 10 April 2017 17:49 WIB

Anggota polisi berpakaian preman berdebat dengan peserta wanita unjuk rasa di Tangerang. Serikat Pekerja PT Panarub Industri

TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah punya alasan dalam menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2017 tentang larangan aksi unjuk rasa pada Sabtu, Ahad, dan hari libur nasional. “Wali Kota ingin menjaga keamanan dan ketertiban serta memberi kesempatan warga untuk berlibur tanpa terganggu unjuk rasa," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang Indri Astuti kepada Tempo, Senin, 10 April 2017

Selain berlibur, ucap Indri, warga Kota Tangerang diharapkan bisa bersantai menikmati kawasan bebas kendaraan bermotor yang telah ditetapkan. Ia membantah bahwa pembuatan peraturan itu untuk mengekang hak masyarakat menyampaikan pendapatnya. Menurut dia, peraturan ini justru mengatur waktu dan tata cara unjuk rasa tanpa mengganggu kepentingan umum. “Diatur, tidak membatasi."

Baca:
Teman Ditampar Polisi, Aktivis Buruh: Proses Hukum Jalan Terus
Video Beredar, Polisi Tampar Buruh Perempuan di Tangerang

Menurut Indri, produk hukum serupa telah ada di beberapa daerah, seperti Jakarta yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Berdasarkan aturan ini, ujar Indri, unjuk rasa hanya boleh dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat. "Penegakan peraturan wali kota dilakukan Satpol PP.” Sedangkan pelaksanaan oleh kepolisian menggunakan peraturan Kepala Kepolisian RI.

Peraturan wali kota tersebut, tutur Indri, dibuat melalui mekanisme dengan melibatkan semua pihak dan kajian. "Aturan ini tidak bertentangan dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum." UU Pemerintah Daerah juga memberikan kewenangan kepada kali kota untuk menjaga ketentraman dan ketertiban.

Baca juga:
Polisi Penampar Buruh Perempuan Dilaporkan ke Propam
Buruh Ditampar Polisi, Korban Dipecat dari PT Panarub

Mengenai tuntutan para buruh agar peraturan wali kota itu dicabut, Indri mempersilakan semua pihak menyampaikan pendapatnya. "Silakan melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi."

Peraturan wali kota tentang larangan unjuk rasa pada hari libur menjadi sorotan setelah adanya insiden penamparan aktivis buruh perempuan Emilia Yanti oleh Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resot Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata. Insiden ini terjadi setelah Emilia cekcok dengan polisi karena dilarang berunjuk rasa.

JONIANSYAH HARDJONO




Berita terkait

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

4 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

11 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

11 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

12 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

18 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

18 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

18 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

18 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

18 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

47 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya