Penyuplai Sabu-sabu Ridho Rhoma Ditangkap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 12 April 2017 13:16 WIB

Ridho Rhoma usai menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta, 30 Maret 2017. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap penyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma. Tersangka berinisial AS, seorang mahasiswa berumur 23 tahun.

AS ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 7 April 2017 lalu. "Ia ditangkap tanpa perlawanan di Apartemennya di daerah Tanjung Duren (Jakarta Barat)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2017.

Sebelumnya, Polres telah menetapkan AS dalam daftar pencarian orang. Informasi terkait AS didapat dari keterangan Ridho dan rekannya MS, yang dicokok polisi pada 25 Maret 2017 silam. Dari informasi itu, petugas kepolisian mulai mengawasi AS.


Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba

Suhermanto mengatakan AS tidak mengenal Ridho secara langsung. "Yang dikenal AS itu hanya MS, rekan Ridho. Ia biasa mensuplai narkoba ke mana-mana lewat MS," kata dia.

Narkoba dari AS biasanya hanya diedarkan di sekitar orang terdekatnya. Suhermanto mengatakan AS mengaku baru beroperasi sebagai bandar selama satu tahun terakhir.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kediaman AS, yakni dua buah ponsel dan satu buku tabungan. Tak ada narkoba ditemukan di lokasi penangkapan. Suhermanto mengatakan pelaku sudah tahu akan dicokok polisi dan menghilangkan barang bukti.

Dengan penangkapan ini, kepolisian tinggal menyisakan satu orang DPO. "Kami masih mengejar satu orang yang di atasnya AS. Dia yang mensuplai narkoba kepada AS. Narkoba kan memang berbentuk jaringan seperti itu," kata Suhermanto.


Baca: Ridho Rhoma Konsumsi Narkotik, Benarkah Tertekan Beban Kerja?

Ridho Rhoma ditangkap pada 25 Maret 2017 lalu di daerah Jakarta Barat. Pada saat yang bersamaan, rekan Ridho MS juga dicokok di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan Ridho polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Dari hasil pemeriksaan, anak raja dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Ridho kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

28 hari lalu

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

36 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

55 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

59 hari lalu

Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

6 Maret 2024

Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

27 Februari 2024

Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya