TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap penyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma. Tersangka berinisial AS, seorang mahasiswa berumur 23 tahun.
AS ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 7 April 2017 lalu. "Ia ditangkap tanpa perlawanan di Apartemennya di daerah Tanjung Duren (Jakarta Barat)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2017.
Sebelumnya, Polres telah menetapkan AS dalam daftar pencarian orang. Informasi terkait AS didapat dari keterangan Ridho dan rekannya MS, yang dicokok polisi pada 25 Maret 2017 silam. Dari informasi itu, petugas kepolisian mulai mengawasi AS.
Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba
Suhermanto mengatakan AS tidak mengenal Ridho secara langsung. "Yang dikenal AS itu hanya MS, rekan Ridho. Ia biasa mensuplai narkoba ke mana-mana lewat MS," kata dia.
Narkoba dari AS biasanya hanya diedarkan di sekitar orang terdekatnya. Suhermanto mengatakan AS mengaku baru beroperasi sebagai bandar selama satu tahun terakhir.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kediaman AS, yakni dua buah ponsel dan satu buku tabungan. Tak ada narkoba ditemukan di lokasi penangkapan. Suhermanto mengatakan pelaku sudah tahu akan dicokok polisi dan menghilangkan barang bukti.
Dengan penangkapan ini, kepolisian tinggal menyisakan satu orang DPO. "Kami masih mengejar satu orang yang di atasnya AS. Dia yang mensuplai narkoba kepada AS. Narkoba kan memang berbentuk jaringan seperti itu," kata Suhermanto.
Baca: Ridho Rhoma Konsumsi Narkotik, Benarkah Tertekan Beban Kerja?
Ridho Rhoma ditangkap pada 25 Maret 2017 lalu di daerah Jakarta Barat. Pada saat yang bersamaan, rekan Ridho MS juga dicokok di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan Ridho polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,7 gram.
Dari hasil pemeriksaan, anak raja dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Ridho kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.
EGI ADYATAMA