Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Percobaan 2 Tahun

Reporter

Kamis, 20 April 2017 12:14 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 20 April 2017. Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok, sapaan Basuki, terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan.

"Menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum menyatakan pernyataan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap satu golongan rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP," kata jaksa Ali Mukartono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017.

Baca:
Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya
Bahas Anggaran Bareng Anies, Ahok akan Sampaikan kepada Partai

Jaksa menilai tindakan Ahok dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu itu meresahkan masyarakat. Selain itu, perbuatan Ahok dinilai menimbulkan kesalahpahaman bagi sebagian golongan rakyat Indonesia.

Hal yang meringankan, kata jaksa, Ahok berjasa dalam membangun Jakarta dan humanis. "Terdakwa mengikuti persidangan dengan baik, sopan, turut andil dalam pembangunan. Terdakwa mengaku telah bersikap humanis," ujar Ali saat membacakan tuntutan.

Baca juga:
Gerindra: Kesalahan Lawan Mendongkrak Suara Anies-Sandi
Korban Penggusuran Menghukum Ahok di TPS: Syukur Kalah

Ahok beserta kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto mengatakan sidang dengan agenda pembacaan pleidoi akan digelar Selasa pekan depan, 25 April 2017.

Sidang pembacaan tuntutan ini sempat tertunda lebih dari sepekan. Seharusnya tuntutan dibacakan pada Selasa, 11 April 2017. Namun, saat itu, jaksa mengaku belum siap karena berkas tuntutan belum selesai.

Pada 4 April 2017, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perkara penistaan agama ini. Alasannya, keamanan Jakarta memasuki masa pemungutan suara. Surat tersebut ditembuskan ke Kapolri dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

EGI ADYATAMA


Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

5 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

5 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya