Pengacara Sebut Sidang Ahok Mengingatkan Kasus Sengkon dan Karta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 21 April 2017 23:02 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 20 April 2017. Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - I Wayan Sudirta, salah satu kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mengutarakan kekhawatirannya terhadap peradilan Indonesia dengan penuntutan kliennya. Ia nilai, tuntutan jaksa terhadap Ahok, sekalipun bisa dianggap ringan, akan menjadi preseden buruk.

"Jangan sampai orang hanya karena dibenci, bisa dihukum tanpa kesalahan. Saya jadi ingin cerita tentang Sengkon dan Karta," tutur Wayan di Jalan Proklamasi 53, Jakarta Pusat, Jumat, 21 April 2017.

Kasus yang dimaksud Wayan terjadi di Bekasi tahun 1974. Dua pria bernama Sengkon dan Karta ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas perampokan dan pembunuhan pasangan Sulaiman dan Siti Haiya.


Baca: Sidang Ahok, Ini Alasan Hakim Tolak CD Rekaman dari Rizieq

Keduanya mengakui kejahatan tersebut, lalu hakim memvonis Sengkon 12 tahun penjara dan Karta 7 tahun penjara pada tahun 1977. Dari balik jeruji, kebenaran akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Genul malah mengakui kejahatan itu, dan divonis 12 tahun penjara. Karena bobroknya sistem hukum Indonesia saat itu, keduanya tetap mendekam. Terungkap juga penyidik sempat menyiksa mereka untuk mendapat pengakuan.

Sengkon dan Karta akhirnya bisa dibebaskan pada 1981, tanpa kesalahan. Wayan yang mengaku sempat mendengar sendiri pengakuan Genul, mewanti-wanti tak terulangnya kejadian ini.

"Nanti kalau negeri ini sudah tenang, siap menerima perbedaan, kita akan bongkar juga kasus Pak Basuki," janjinya. Menurutnya ini lampu merah bagi masa depan peradilan di Indonesia demonstrasi bisa menekan penyidik.


Baca: Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Percobaan 2 Tahun

Wayan memaparkan jaksa menghadirkan saksi yang sama sekali tak ada di Pulau Seribu saat kejadian, keterangan ahli yang tertelusuri berkepentingan, surat acuan ulama yang tak mengikat, hingga petunjuk dan keterangan terdakwa yang malah meringankan. Menurutnya, ini tercermin dalam tuntutan jaksa yang nampak ragu karena bukti benar lemah.

Ia sempat berpendapat banyak orang dihukum karena rekayasa dari penyidikan. "Kalau sekarang Anda biarkan penyidik ditekan dengan cara begini, lain kali Anda dan keluarga bisa kena," tambahnya.

Wayan menyudahi wawancara dengan undangan untuk mendengar pleidoi Ahok. "Pak Basuki akan tulis sendiri. Dia akan sampaikan kata hatinya, lebih bisa menyentuh perasaan masyarakat dan majelis hakim. Bukti bahwa ia tak punya niat buruk."

AGHNIADI

Video Terkait:




Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya