Kecelakaan Puncak, Anggota DPR Minta Jangan Hanya Salahkan Sopir
Editor
Elik Susanto
Senin, 24 April 2017 06:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggora DPR minta, kasus kecelakaan beruntun di Puncak, Bogor, jangan hanya menyalahkan sopir. Ketua Komisi Perhubungan DPR Fary Djemy Francis menilai, kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa bukan selalu kesalahan supir. "Ada faktor teknis kendaraan yang turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan," kata Fary dalam keterangan tertulis, Ahad, 23 April 2017..
Faktor teknis itu seperti pengereman yang tidak berfungsi sehingga kondisi bus menjadi kurang layak. Menurut politikus Partai Gerindra ini, faktor teknis kendaraan itu menjadi masalah klasik perusahaan bus di Indonesia seiring pengawasan dan perawatan yang diabaikan pemilik perusahaan.
Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Layak Jalan
Kecelakaan maut di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat terjadi pada Sabtu, 22 April 2017. Sebanyak empat orang meninggal. Kecelakaan beruntun di jalur Puncak akibat rem blong bus pariwisata PO HS Transport AG-7057-UR.
Menurut Fary, rem blong bisa jadi tidak segera diganti ketika sudah terjadi keausan. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan menerapkan efisiensi yang ketat dibidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna. “Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan".
Baca: Polisi Telah Identifikasi Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak
Hal itu terkait pula dengan dengan persaingan tarif sewa bus di Indonesia sehingga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain seperti perijinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir.
Sebabnya, kata Fary, perlu ada tanggung jawab yang dibebankan kepada pemilik perusahaan bus yang mengijinkan kendaraan tidak layak jalan digunakan untuk menyangkut orang andai terjadi kecelakaan. Ia pun meminta pemerintah adil dalam penyelesaian kasus kecelakaan lantaran tidak seluruhnya karena faktor supir.
Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Tiga Tewas dan 13 Kendaraan Rusak
“Maka pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggung jawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut,” katanya.
Selain itu, kecelakaan bus wisata yang sering terjadi merupakan kegagalan bagi Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi. Menurut dia, ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kemenhub sehingga kerap terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi
Maraknya kecelakaan beruntun bus mengisyaratkan masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. “Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan,” ujarnya.
AHMAD FAIZ
Video Terkait: