Kecelakaan Puncak, Anggota DPR Minta Jangan Hanya Salahkan Sopir  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 24 April 2017 06:28 WIB

Sebuah mobil terbalik usai mengalami tabrakan beruntun yang disebabkan oleh sebuah bus pariwisata HS yang mengalami rem blong di jalan Raya Puncak, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, 22 April 2017. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggora DPR minta, kasus kecelakaan beruntun di Puncak, Bogor, jangan hanya menyalahkan sopir. Ketua Komisi Perhubungan DPR Fary Djemy Francis menilai, kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa bukan selalu kesalahan supir. "Ada faktor teknis kendaraan yang turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan," kata Fary dalam keterangan tertulis, Ahad, 23 April 2017..

Faktor teknis itu seperti pengereman yang tidak berfungsi sehingga kondisi bus menjadi kurang layak. Menurut politikus Partai Gerindra ini, faktor teknis kendaraan itu menjadi masalah klasik perusahaan bus di Indonesia seiring pengawasan dan perawatan yang diabaikan pemilik perusahaan.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Layak Jalan

Kecelakaan maut di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat terjadi pada Sabtu, 22 April 2017. Sebanyak empat orang meninggal. Kecelakaan beruntun di jalur Puncak akibat rem blong bus pariwisata PO HS Transport AG-7057-UR.

Menurut Fary, rem blong bisa jadi tidak segera diganti ketika sudah terjadi keausan. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan menerapkan efisiensi yang ketat dibidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna. “Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan".

Baca: Polisi Telah Identifikasi Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak


Hal itu terkait pula dengan dengan persaingan tarif sewa bus di Indonesia sehingga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain seperti perijinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir.

Sebabnya, kata Fary, perlu ada tanggung jawab yang dibebankan kepada pemilik perusahaan bus yang mengijinkan kendaraan tidak layak jalan digunakan untuk menyangkut orang andai terjadi kecelakaan. Ia pun meminta pemerintah adil dalam penyelesaian kasus kecelakaan lantaran tidak seluruhnya karena faktor supir.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Tiga Tewas dan 13 Kendaraan Rusak

“Maka pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggung jawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut,” katanya.

Selain itu, kecelakaan bus wisata yang sering terjadi merupakan kegagalan bagi Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi. Menurut dia, ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kemenhub sehingga kerap terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi

Maraknya kecelakaan beruntun bus mengisyaratkan masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. “Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan,” ujarnya.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:




Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

24 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya