Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 26 alumni Harvard University di Indonesia menginisiasi petisi yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menista Islam. Hakim yang menangani perkara itu harus memutus berdasarkan hukum dan fakta peradilan, bukan karena intimidasi massa dalam bentuk mobokrasi.
“Kami berharap pengadilan bisa memutuskan kasus Ahok secara seksama.” Bambang Harymurti, salah seorang inisiator petisi www.ahoktidakmenistaagama.com dalam keterangan tertulisnya kemarin, Selasa, 2 Mei 2017.
Mereka menginisiasi dukungan untuk peradilan Ahok yang seadil-adilnya melalui petisi. Menurut Bambang, sejumlah alumni Harvard ini secara personal merasa perlu untuk terlibat mendukung persidangan yang adil tanpa tekanan. Bambang berharap melalui petisi itu majelis hakim bisa lebih mantap dan yakin mengeluarkan keputusan atas pertimbangan hukum.
”Setelah mencermati jalannya pengadilan, jelas tuduhan jaksa tak terbukti. Maka itu, secara hukum mestinya majelis hakim memutus bebas Ahok.”
Alumni Harvard menilai dalam tuntutan jaksa pada 20 April lalu menunjukkan jelas bahwa Ahok tidak terbukti menista agama. Tuntutan tersebut mengacu pada Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam tuntutan itu jaksa tidak menggunakan pasal penistaan agama dalam tuntutan akhirnya. Namun, jaksa tetap menyatakan bahwa Ahok tetap memenuhi unsur pidana pasal 156 KUHP dan menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Petisi itu pertama kali dirilis pada 1 Mei lalu melalui situs www.ahoktidakmenistaagama.com. Petisi sudah ditandatangani 60 ribu pendukung. Setelah melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, petisi diunggah ke situs Change.org. “Semalam sudah ada lebih dari 10 ribu orang,” ujar Rudy Setiawan, inisiator lainnya.